KPK Tangkap Bupati Lombok Barat di Rumah Dinas

liputan6.com
1 hari lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di rumah dinas, Senin (20/7/2026) pagi.

"Hal yang pasti, Bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dikutip dari Antara.

Advertisement

Selain Bupati Lombok Barat, KPK juga mengamankan 18 orang lain di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Barat sebelum tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat. Operasi tersebut merupakan OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

“Benar,” kata Fitroh.

Di sisi lain, ruangan Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, telah disegel KPK.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kinerja Keuangan NVIDIA Solid, Harga Saham Justru Melemah, Kenapa?
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Lima Bulan Mengendap, Kasus Pengeroyokan Pelajar di Klub Malam Surabaya Naik Penyidikan, Tiga Jadi Tersangka
• 9 jam laluberitajatim.com
thumb
Polisi Tangkap 4 Lagi Tersangka Pemerkosa Remaja Putri di Sampang
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Jangan Salah! Investor Asing di PFII Tetap Bayar Pajak Meski Dapat Insentif PPh 0%
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Penempatan SAL di Himbara Tak Ada Masalah, Purbaya Tegaskan Terus Berkoordinasi Erat dengan BI
• 19 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.