Oknum Polisi di Wonogiri Jadi Tersangka karena Kirim Foto Cabul ke Anak Atasan

kumparan.com
16 jam lalu
Cover Berita

Oknum anggota Polres Wonogiri berinisial Bripka E (37) ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun. Korban merupakan anak atasan dari pelaku.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, mengatakan kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada Jumat (17/7). Orang tua korban merupakan rekan kerja sekaligus atasan pelaku di Polres Wonogiri.

"Tersangka ini merupakan rekan kerja orang tua korban. Atasannya, satu ruangan," ujar Agung kepada kumparan, Senin (20/7).

Agung menjelaskan, korban dan pelaku sebelumnya telah saling mengenal serta berkomunikasi. Pelaku kerap memberikan nasihat kepada korban. Selain itu, Bripka E juga dikenal sebagai mubalig sekaligus pengasuh pondok pesantren.

"Iya, pelaku itu pengasuh pondok pesantren juga. Jadi modusnya memberikan nasihat, memberi solusi hidup, semacam itu," jelasnya.

Namun, kepercayaan tersebut diduga justru dimanfaatkan pelaku. Bripka E diduga mengirimkan foto alat kelaminnya kepada korban melalui aplikasi. Selain itu, pelaku juga mengajak korban melakukan panggilan video yang bermuatan seksual.

"Yang bersangkutan mengirimkan foto kemaluan. Ini berlangsung terus-menerus. Karena merasa risih, akhirnya korban melapor kepada orang tuanya," imbuh Agung.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Wonogiri, Bripka E kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka pada 18 Juli kemarin. Sudah kami tahan. Kondisi korban saat ini juga mendapat pendampingan dari psikolog," tegasnya.

Atas perbuatannya, Bripka E dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Selain diproses secara pidana, tersangka juga akan menjalani proses pelanggaran kode etik kepolisian," kata Agung.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Termasuk di IKN, Pemerintah Siapkan Pembangunan 17 Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun Ini
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tembus Rp24 Miliar
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Trump Tegaskan Netanyahu tidak Akan Ditangkap di New York setelah Komentar Wali Kota Mamdani
• 2 jam laluharianfajar
thumb
2 Tersangka Kasus Pengadaan Batu Bara Ditahan, Ini Penjelasan Polri
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Yakin Sudah Benar, Prabowo Minta Kabinetnya Tak Takut pada Lembaga Pemeringkat Global
• 14 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.