Dewan Pers Kritik Sikap Hotman Paris: Seharusnya Lebih Rasional dan Beretika

kompas.tv
22 jam lalu
Cover Berita
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Menurut Hotman Paris Hutapea kliennya Febri Adriansyah tidak ditahan usai diperiksa Kejagung sekitar 10 jam dan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara pada perkara PT Asabri periode 2020-2024. (Sumber: ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pers mengkritik sikap pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyayangkan ucapan Hotman Paris yang dinilai tak rasional dan beretika.

Hotman Paris dinilai merendahkan seorang wartawan saat konferensi pers kasus korupsi eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026).

Hotman diketahui merupakan kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asabri.

Dalam konferensi pers tersebut, seorang wartawan bertanya ke Hotman apakah kliennya merasa dikriminalisasi. Hotman lalu menjawab, "Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak?"

Baca Juga: SWSI Soroti Transparansi Kasus Mantan Jampidsus dan Sentil Ucapan Hotman Paris ke Jurnalis

Komaruddin Hidayat, menyesalkan ucapan Hotman Paris tersebut karena bernada merendahkan.

"Dewan Pers menyatakan sikap, menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan," kata Komaruddin dalam keterangannya via Instagram, Senin (20/7).

"Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika."

Komaruddin pun meminta semua pihak menghormati wartawan dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik. Menurutnya, wartawan mengajukan pertanyaan sebagai bagian proses jurnalistik yang dilindungi Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, Komaruddin meminta wartawan selalu mematuhi dan mempedomani UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjaankan tugas-tugasnya.

Hotman Paris minta maaf

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • hotman paris hutapea
  • ucapan hotman paris ke wartawan
  • hotman paris
  • dewan pers
  • ketua dewan pers
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Danantara Investment Management Serahkan CLoA ke 8 Mitra Terpilih PSEL Tahap Kedua
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Klaim Indonesia Kembali Ditekan-tekan Asing, Prabowo: Kita Disebut Bakal Ditinggalkan Investor
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kemarau Diprediksi Panjang, Pramono Minta Warga Waspadai Kebakaran
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Hakim Ungkap Alasan Tolak Praperadilan Penetapan Tersangka Roy Suryo Kasus Ijazah Jokowi
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Jamsostek Award 2026 Sulsel Dimulai, Takalar dan Gowa Jadi Peserta Perdana Penilaian
• 22 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.