Maluku Ungkap Urgensinya RUU Daerah Kepulauan

viva.co.id
20 jam lalu
Cover Berita

Ambon, VIVA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan terus bergulir. Sebagai pengusul RUU, Tim Kerja (Timja) DPD RI bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI menyerap berbagai aspirasi dari Pemerintah Provinsi Maluku dan pemangku kepentingan daerah guna memastikan regulasi tersebut mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat kepulauan.

Pertemuan dengan Pemerintah Maluku ini menjadi bagian dari upaya memperkaya substansi RUU Daerah Kepulauan yang saat ini tengah dibahas bersama Pansus DPR RI, Timja DPD RI, dan Pemerintah. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat memperkuat keberpihakan kebijakan terhadap daerah-daerah yang memiliki karakteristik geografis kepulauan. 

Baca Juga :
RUU Daerah Kepulauan, Upaya DPD RI Akhiri Paradigma Pembangunan Berorientasi Daratan
Prabowo: Di Perairan Tanimbar Maluku, Kita Punya Cadangan Energi Sangat Besar

Wakil Ketua Timja RUU Daerah Kepulauan DPD RI Graal Taliawo menegaskan, perjuangan menghadirkan regulasi khusus bagi daerah kepulauan telah berlangsung sejak tahun 2017 dan kini memasuki tahap penting dalam proses legislasi nasional. 

"Perjuangan menghadirkan Undang-Undang Daerah Kepulauan telah melalui perjalanan panjang. Setelah sembilan tahun diperjuangkan, saat ini pembahasannya telah memasuki tahap penting bersama Pansus DPR RI dan Pemerintah. Namun hal yang paling penting, RUU ini harus tetap berpijak pada kebutuhan nyata daerah kepulauan dan masyarakat yang hidup di dalamnya," ujar Graal dalam sambutannya di Ambon, Maluku, Senin 20 Juli 2026.

Graal berpendapat bahwa kunjungan ke daerah menjadi bagian penting untuk memastikan substansi RUU mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat kepulauan, mulai dari konektivitas antarpulau, pelayanan dasar, hingga pengelolaan potensi kelautan.

Pandangan tersebut mendapat dukungan dari Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang menilai bahwa dengan kehadiran RUU Daerah Kepulauan diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah kepulauan.

"Yang kami harapkan dari RUU Daerah Kepulauan sebenarnya yaitu adanya keberpihakan yang nyata bagi masyarakat kepulauan. Tantangan kami berbeda dengan daerah daratan, mulai dari konektivitas, biaya transportasi, hingga pelayanan publik yang menjangkau banyak pulau. Karena itu, kami berharap RUU ini dapat menghadirkan kebijakan yang lebih adil dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat kepulauan," ungkap Hendrik.

Melalui kunjungan kerja kali ini, berbagai masukan dinilai sejalan dengan semangat yang diperjuangkan Pansus DPR serta Timja DPD RI melalui RUU Daerah Kepulauan, yakni menghadirkan kebijakan afirmatif yang lebih adaptif yang mampu menjawab tantangan khas wilayah kepulauan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :
DPD Bentuk Pansus Buat Tangani Konflik dan Kemanusiaan di Papua
Fahira Idris Ungkap Polri Pilar Penting Indonesia Maju 2045, Sampaikan 7 Hal Agar Semakin Dipercaya Masyarakat
Fahira Idris: Inovasi, Talenta dan Energi Generasi Muda Jadi Penggerak Kota Global

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kylian Mbappe Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026, Raih Sepatu Emas tapi Pulang Tanpa Senyum
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Kubu Roy Suryo Soroti Pertemuan Jokowi dengan Teman Kuliah UGM, Singgung Potensi Pengondisian Saksi
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
IHSG Berpotensi Menguat, Ini Sentimen Pendorongnya
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Petani Tebu Way Kanan Minta Diskresi Panen di Register 44, KSP Cari Solusi
• 16 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.