Populer, Calon Haji 2027-bansos lewat Koperasi Merah Putih

antaranews.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Berikut rangkuman berita humaniora populer di Indonesia pada Senin (20/7), mulai Jamaah Calon Haji 2027 diumumkan hingga, bansos lewat Koperasi Merah Putih.

1) Jamaah Calon Haji 2027 diumumkan, Wamenhaj minta ASN bangun komunikasi

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenhaj untuk membangun kedekatan yang kuat dan komunikasi yang intens dengan jamaah calon haji sejak dini.

Pasalnya, Kemenhaj telah mengumumkan daftar jamaah calon haji yang masuk dalam daftar tunggu (waiting list) dan akan berangkat pada musim haji 1448 H/2027 M.

Baca selengkapnya di sini:



2) TNGC tegaskan larangan pendaki memasuki kawasan kawah Gunung Ciremai

Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Jawa Barat, menegaskan larangan bagi pendaki maupun pengunjung memasuki kawasan kawah Gunung Ciremai menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas manusia di area tersebut.

Baca selengkapnya di sini:



3) Pakar UGM paparkan bahaya retinopati diabetik dan penderitanya di RI

Guru Besar Ilmu Kesehatan Mata Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Muhammad Bayu Sasongko memaparkan bahaya komplikasi retinopati diabetik yang tidak tampak dari luar serta mengestimasi sebanyak 5,2 juta pasien diabetes di Indonesia telah mengalaminya

Baca selengkapnya di sini:



4) Kemensos simulasikan penyaluran bansos lewat Koperasi Merah Putih

Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyimulasikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Khusus untuk bantuan tunai PKH, yang selama ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), berpotensi dapat dilakukan pencairan di KDKMP yang memiliki gerai dari bank Himbara.

Baca selengkapnya di sini:



5) Angka perceraian tinggi, BKKBN: Bangun keluarga tak cukup modal cinta

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menyebutkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2025 angka perceraian di Indonesia mencapai 438 ribu kasus, sehingga persiapan pernikahan bagi calon pengantin menjadi penting.

Baca selengkapnya di sini:




Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf Putri Jesslyn Wijaya Versi Pengacara
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Ketua DPR Puan Minta Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Transparan dan Profesional
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Suprajitno Sutomo Berencana Ambil Alih 51 Persen Saham AGAR
• 26 menit laluidxchannel.com
thumb
Poin-Poin Penting RUU PFII yang Disahkan Jadi UU Hari ini
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
SDN 57 Kendari Disegel, Orang Tua Murid Tuntut Revitalisasi Gedung
• 6 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.