Laporan Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya Dicabut, Polisi Belum Hentikan Penyelidikan

tvonenews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Pusat masih mengusut dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya yang terjadi di salah satu restoran di Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB.

Terbaru, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan pelapor telah mencabut laporan yang dilayangkan pada Minggu (19/7/2026).

“Perkembangan terbarunya adalah pada hari Minggu tanggal 19, pelapor datang ke Polres Jakarta Pusat untuk mencabut laporan,” kata Roby, kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Roby menerangkan dalam hal ini pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan. Sebab, pihaknya belum menemukan titik terang perkara yang terjadi.

“Kami dari Polres Jakpus belum menghentikan penyelidikan karena kita masih belum menemukan keterangan perkara yang sebenarnya terjadi apakah ada perbuatan pidana dalam perbuatan tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, laporan dugaan penculikan ini telah teregister dengan Nomor: LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. 

Kuasa hukum keluarga, Andi Darti, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB. 

Menurut Andi, berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh pihak pelapor, sesaat sebelum acara ulang tahun dimulai korban diduga ditutup matanya kemudian dibawa oleh dua pria bertubuh besar menuju sebuah mobil berwarna hitam.

"Korban sempat berteriak meminta tolong dan berusaha keluar dari kendaraan, namun kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil," ujar Andi. 

Ia mengatakan sejak peristiwa tersebut Jesslyn tidak lagi dapat dihubungi oleh keluarga maupun teman-temannya. Telepon seluler yang diduga digunakan korban juga disebut tidak dapat diakses. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak pelapor, polisi telah mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi serta melakukan penelusuran ke beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban. 

Menurut dia, pihak pelapor juga memperoleh informasi yang masih memerlukan verifikasi bahwa korban diduga melakukan perjalanan ke Malaysia melalui Semarang pada 14 Juli 2026. 

Di sisi lain, pelapor juga menerima informasi bahwa perangkat telepon seluler yang diduga milik korban masih terdeteksi berada di kawasan Puri Jimbaran.

Ia menegaskan seluruh informasi tersebut masih memerlukan pendalaman oleh penyidik untuk memastikan kebenarannya. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sebut Regulasi-Peraturan Indonesia Terlalu Banyak, Presiden Prabowo: Kita Harus Sederhanakan
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Lowongan Kerja Cimory Juli 2026 Dibuka, Simak Posisi dan Kualifikasi yang Dibutuhkan
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Kepala KSP: Tak Perlu Kagum ke yang Terlalu Bicara Agama, Kagum ke yang Diuji
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Defisit APBN Juni 2026 Capai Rp196,5 Triliun, Setara 0,76% PDB
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Menkum Ungkap Alasan Tarif Lepas WNI Naik: Masyarakat Bawah Tidak Terdampak
• 3 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.