Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan identitas delapan orang yang tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa kedelapan orang tersebut terdiri atas Lalu Ahmad Zaini; Sudirman, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda); Lalu Ratnawi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat; tiga orang yang berstatus ajudan dan sopir Bupati Lombok Barat; serta dua orang pihak swasta.
“Hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang,” kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, di Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Selasa (21/7/2026).
Budi Prasetyo menambahkan, tujuh dari delapan orang tersebut sebelumnya ditangkap di wilayah Nusa Tenggara Barat, sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta. Ia menjelaskan, individu yang ditangkap di Jakarta tersebut merupakan pihak swasta.
Sebagai konteks, KPK sebelumnya telah membenarkan adanya OTT terhadap Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mulanya menyebut telah mengamankan 19 orang, dengan tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK kemudian mengungkapkan adanya penangkapan tambahan satu orang untuk turut diperiksa di Jakarta.
Dalam rangkaian penyelidikan, KPK turut menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat beserta sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen dalam operasi tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum bagi seluruh pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.(ant/iss/ham)




