JAMBI, KOMPAS.TV - Polisi mengejar seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Bulgaria, yang diduga sebagai pelaku utama pembobolan 6.609 rekening nasabah Bank Jambi dengan nilai kerugian mencapai Rp144 miliar.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia menyebut WNA tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memburu pelaku utama WNA Bulgaria dalam kasus pembobolan rekening nasabah Bank Jambi ini," ujar Taufik, Selasa (21/7/2026), dikutip dari laman Mediahub Humas Polri.
Ia menjelaskan, penanganan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/112/IV/2026/SPKT/Polda Jambi tertanggal 2 April 2026.
Sebagai tindak lanjut atas laporan itu, penyidik telah menetapkan tiga tersangka yang diduga berperan sebagai pengumpul rekening serta penampung dana hasil kejahatan.
Baca Juga: Warga Hadang Polisi Saat Penertiban Tambang Emas Ilegal di Merangin Jambi | BERITA UTAMA
Ketiga tersangka tersebut adalah:
- DD (32), warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, yang berperan sebagai koordinator sekaligus penghubung dengan WNA asal Bulgaria.
- TAS (33), pengemudi daring asal Kabupaten Bandung yang bertugas merekrut masyarakat untuk membuka rekening bank.
- AA (35) yang membantu proses verifikasi identitas (know your customer) sekaligus mendata seluruh akun yang dibuat.
"Peran mereka mengumpulkan rekening-rekening masyarakat dan akun aset kripto yang digunakan sebagai penampung dana hasil pembobolan,” jelas Taufik.
“Seluruh akun tersebut kemudian diserahkan kepada jaringan WNA Bulgaria yang mengendalikan dari wilayah Jakarta Utara," tambah dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan peretasan sistem terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- polda jambi
- wna bulgaria
- pembobolan rekening bank
- jambi
- nasabah bank jambi
- bank jambi





