JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua DPR RI Puan Maharani merespons kenaikan tarif pelepasan kewarganegaraan Indonesia dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta.
Ia berharap tidak ada WNI yang mengubah status kewarganegaraannya.
"Kami berharap tidak ada WNI yang merubah kewarganegaraannya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Selasa (21/7/2026).
BACA JUGA:Yusril Anggap Wajar Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta: Tinggal Dipatuhi!
Politikus PDIP ini juga berharap seluruh WNI tetap mencintai Tanah Air.
"Semoga semua warga negara Indonesia tetap cinta Indonesia," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membenarkan adanya penyesuaian tarif tersebut. Kenaikan ini bagian dari revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sudah tidak diperbarui selama 10 tahun.
Menurut Supratman, penyesuaian tarif bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan mendukung transformasi digital di Kementerian Hukum.
"Memang ada penyesuaian tarif. Tapi intinya adalah penyesuaian tarif itu dalam rangka untuk peningkatan layanan," ujar Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/7) malam.
BACA JUGA:Apindo Sambut Baik Rencana Prabowo Produksi Motor Listrik Buatan Indonesia
Ia menegaskan penerimaan dari penyesuaian tarif akan digunakan untuk pemeliharaan dan pengembangan sistem layanan digital, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelayanan publik semakin terintegrasi dan cepat.
"Sama sekali itu bukan sesuatu yang memberatkan dan tidak semua berlaku bagi rakyat Indonesia," tambahnya.





