Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menilai maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi harus menjadi bahan evaluasi bersama. Menurutnya, biaya politik yang selama ini kerap dijadikan alasan melakukan korupsi perlu dikaji untuk mengetahui akar persoalannya.
Pernyataan itu disampaikan Saan saat menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
"Ya, pertama memang gini ya, ini fenomena kepala daerah ya, fenomena kepala daerah yang, ini yang ke-17 kalau nggak salah, ya, yang sudah di-OTT oleh KPK. Nah, tentu ini harus menjadi evaluasi. Evaluasi itu untuk semua, semua pihak yang terkait, dari mulai penyelenggara, partai politik, dan juga pemerintah ya," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7).
Saan mengingatkan agar banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi tidak dijadikan alasan untuk menyalahkan sistem demokrasi.
"Karena apa? Jangan sampai ketika ada fenomena seperti ini, sistem nanti demokrasinya ini malah jadi masalah ke depannya," ujarnya.
Menurut Saan, salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah besarnya biaya politik yang kerap disebut sebagai penyebab kepala daerah melakukan korupsi.
"Nah, saya ingin sampaikan bahwa biaya-biaya politik yang selalu dijadikan alasan kepala daerah korupsi ini, ini harus mulai disisir," katanya.
Ia menilai perlu ditelusuri komponen biaya politik yang paling besar dalam kontestasi Pilkada. Namun, menurutnya, persoalan tersebut juga bisa berkaitan dengan integritas dan komitmen kepala daerah.
"Biaya yang paling mahal itu sebenarnya di bagian apa sih, kan gitu loh. Atau memang ini bukan soal biaya politik yang mahal, tapi ini lebih kepada soal integritas, soal kredibilitas, dan tentu juga komitmen dari kepala daerah untuk bisa menahan hasrat, menahan hawa nafsunya untuk menjadikan kekuasaan itu sumber rente," jelasnya.
Saan menegaskan jabatan kepala daerah tidak boleh dijadikan sarana mencari keuntungan pribadi.
"Nah, jadi jangan sampai kekuasaan yang dimiliki oleh kepala daerah itu dijadikan sebagai alat rente untuk mencari pundi-pundi kekayaan," tegasnya.
Saan juga menyambut baik usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai transparansi dan pembatasan biaya Pilkada. Menurutnya, seluruh pembiayaan politik, termasuk sejak proses memperoleh dukungan partai politik, perlu dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Transparansi itu penting, memang. Jadi dari mulai mendapatkan dukungan dari partai, dia mengeluarkan biaya atau tidak. Semua harus dilakukan secara transparan," ujarnya.
Saan mengatakan, DPR mendukung berbagai upaya untuk memperbaiki penyelenggaraan Pilkada agar lebih transparan, akuntabel, dan mampu mencegah praktik korupsi.
"Nggak ada masalah kalau itu. Selama upaya-upaya terus untuk memperbaiki penyelenggaraan Pilkada yang transparan, akuntabel, dan bisa menjauhkan kepala daerah dari tindakan-tindakan koruptif, itu menurut saya penting untuk dilakukan," katanya.
Ia berharap berbagai masukan tersebut dapat menjadi bahan pembahasan dalam RUU Pemilu dan RUU Pilkada.
"Ya nanti mudah-mudahan begitu pembahasan RUU Pemilu dan RUU Pilkada, masukan-masukan ini bisa kita jadikan bahan dalam membahas Undang-Undang Pemilu maupun Undang-Undang Pilkada," pungkasnya.





