Modus Beli Saham, Bupati Lombok Barat Umpetin Rp 2,2 Miliar di Rumah Sakit

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK telah menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dugaan korupsi. KPK mengungkap Lalu Ahmad dan Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM), Sudirman, menempatkan uang di rumah sakit dengan modus beli saham.

"Selain itu, LAZ dan SUD juga diduga menempatkan uang sejumlah Rp 2,25 miliar di Rumah Sakit Sisa Sentra Medika dengan modus pembelian saham ataupun uang operasional Bupati," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Dia mengatakan penyidik KPK masih mendalami lebih lanjut aliran dana tersebut. KPK juga mengusut siapa saja pihak yang terlibat.

"Penyidik masih akan terus mendalami aliran dan sumber dana, serta keterlibatan para pihak dalam rangkaian dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujarnya.

Baca juga: Bupati Lombok Barat Dapat Rapor Merah KPK, 55 Tanah Juga Tak Masuk LHKPN




(haf/dhn)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pablo Benua Siap Bantu Keluarga Diduga Keponakan Hotman Paris yang Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen di Jaksel
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Rezim Kian Otoriter, Hapuskan Pemilu Demi Cegah Oposisi Berkuasa
• 2 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Trump Tegaskan Netanyahu tidak Akan Ditangkap di New York setelah Komentar Wali Kota Mamdani
• 14 jam laluharianfajar
thumb
10 Pelatih Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Kini Harapan Baru di Tangan John Herdman
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Kapolda Riau Lantik Kabid Humas Baru Kombes Akmadi
• 12 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.