Purbaya Tunggu Masukan dari Menperin dan Danantara soal Rincian Terbaru Insentif Kendaraan Listrik

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah masih mematangkan skema dan rincian penyaluran insentif untuk kendaraan listrik (EV).

Purbaya Tunggu Masukan dari Menperin dan Danantara soal Rincian Terbaru Insentif Kendaraan Listrik. (Foto Istimewa)

IDXChannel – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah masih mematangkan skema dan rincian penyaluran insentif untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

Menurut Purbaya, pemerintah saat ini sedang menantikan masukan teknis dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita serta Chief Technology Officer (CTO) Danantara Sigit Puji Santosa.

Baca Juga:
Prabowo Rayu Jerman Investasi Kendaraan Listrik-Industri Semikonduktor di Indonesia

"Saya masih tunggu masukan dari Menperin dan dari Danantara, Pak Sigit (CTO Danantara), karena dia yang diminta menentukan ke mana subsidinya," ujar Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Purbaya menegaskan, program insentif bagi pembelian mobil listrik maupun motor listrik dipastikan tetap berlanjut.

Baca Juga:
Dukung Ekspansi Kendaraan Listrik Electrum, TOBA Siapkan Fasilitas Pinjaman USD23 Juta

Meski demikian, bakal ada penyesuaian mekanisme penyalurannya, khususnya untuk jenis kendaraan roda dua.

Baca Juga:
Penyaluran Pembiayaan Kendaraan Listrik Naik 32,48 Persen Jadi Rp23,94 Triliun

“Motor listrik masih ada insentif, nanti tapi dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan alokasi kuota insentif kendaraan listrik tahun ini sebanyak 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik. Nilai insentif untuk motor listrik diperkirakan berada di kisaran Rp5 juta per unit.

Meskipun gambaran besaran tersebut telah beredar di publik, Purbaya menekankan bahwa angka resmi serta skema bantuan fiskal final baru akan diumumkan setelah seluruh pembahasan lintas kementerian dan lembaga (K/L) tuntas.

Adapun pelaksanaan insentif motor listrik yang sebelumnya ditargetkan mulai berjalan pada Juni 2026 telah diputuskan untuk ditunda selama satu bulan agar mekanisme penyalurannya dapat disempurnakan.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi III Minta Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung dengan 2 Paman Tak Boleh Damai
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Gabung 11 Lembaga Vokasi, KKP Resmikan Ocean Institute of Indonesia
• 33 menit lalukumparan.com
thumb
Guru Besar Unas Nilai Prabowo Tegas Menjalankan Komitmen Antikorupsi
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Jejak Eropa di Jakarta: Simak 5 Bangunan Kolonial yang Masih Ada Hingga Saat Ini
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Satresnarkoba Polres Bogor Ungkap 74 Kasus, Selamatkan 258 Ribu Jiwa dan Sita Barang Bukti Senilai Rp 10,8 Miliar
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.