Dirjen Imigrasi Pastikan Status Pencekalan Febrie Masih Berlaku

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Hendarsam Marantoko memastikan status pencekalan terhadap eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih berlaku.

"Masih on. Masih berlaku sampai dengan, sampai dengan sekarang," kata Hendarsam, di Kantor Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengeluarkan pencekalan terhadap Febrie.

Baca juga: Rumah Jampidsus Febri Adriansyah di Sentul Belum Tercatat di LHKPN

Setelah kini diambil alih Kejaksaan Agung, Hendarsam mengatakan, pencekalan tersebut masih tetap berlaku.

"Sesuai dengan hukum acara masih berlaku yang lama, sampai dengan 20 hari dan kemudian kami tinggal menunggu permintaan daripada penyidik Kejaksaan. Apakah akan ada cekal lagi atau tidak," ujar dia.

Hendarsam menuturkan, Imigrasi hanya sebagai pelaksana teknis untuk kasus hukum.

Baca juga: Febri Diansyah Jadi Pengacara Suami Pegawai KPK Terkait Kasus Noel Ebenezer

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Apabila aparat penegak hukum, dan kementerian terkait mengajukan cekal, maka pihak imigrasi wajib untuk menindaklanjutinya.

Sebelumnya diketahui eks Jampidsus Febrie Adriansyah telah resmi dicegah ke luar negeri selama 20 hari terhitung sejak 12 Juli 2026 berdasarkan permohonan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Biaya Bangun Ulang JPO Tendean Ditaksir Rp 6 Miliar
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Hekal Sebut RI Balapan dengan Vietnam Rebut Dana Global Lewat PFII
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Pramono Anung Buka Suara soal Gaji PPPK yang Belum Dirapel
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Meila Sudah Pulang, Keluarga Tetap Berharap Terduga Pelaku Ditangkap
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.