Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkirakan anggaran sebesar Rp5 miliar hingga Rp6 miliar untuk membangun kembali Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, dengan mengupayakan pembiayaan melalui skema Koefisien Lantai Bangunan (KLB) agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan, "Pembiayaan dicarikan dari luar. Mungkin dari KLB ya. Anggarannya mau kita hitung dulu. Tapi (perkiraan) mungkin sekitar Rp5 miliar hingga Rp6 miliar."
Skema KLB Jadi Opsi PembiayaanHeru menjelaskan skema kompensasi KLB merupakan mekanisme yang memberikan izin kepada pengembang untuk membangun gedung lebih tinggi atau lebih luas.
Sebagai kompensasi atas tambahan izin tersebut, pengembang diwajibkan membangun fasilitas publik sebagai imbalan.
Heru mengakui pembangunan kembali JPO membutuhkan waktu yang cukup lama.
Meski demikian, ia berharap pembangunan kembali JPO dapat segera dimulai dalam waktu dekat.
Zebra Cross Disiapkan sebagai Solusi SementaraSebagai solusi jangka pendek, Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membangun zebra cross atau pelican crossing sebagai jalur penyeberangan bagi pejalan kaki.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mencari solusi jangka pendek setelah insiden JPO di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
Pramono menyebut salah satu solusi jangka pendek yang dapat diterapkan adalah penggunaan zebra cross.
Menurut Pramono, pembangunan kembali JPO membutuhkan waktu, sementara fasilitas penyeberangan sangat dibutuhkan oleh para pejalan kaki.
Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menyiapkan solusi jangka panjang berupa pembangunan kembali JPO Tendean.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai membahas skema anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan JPO Tendean.
Skema pembiayaan yang akan dibahas meliputi penggunaan APBD, pembiayaan kreatif seperti dana Corporate Social Responsibility (CSR), maupun hak penamaan (naming rights).
Pramono mengatakan, “Sekarang kita lakukan dan minggu depan ini kami rapatkan segera kami putuskan. Karena itu nggak bisa ditunda-tunda, itu adalah JPO yang sangat-sangat strategis.”




