Pantau - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, meminta Inspektorat daerah melakukan evaluasi terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) secara berkala setiap tiga bulan guna memperkuat pengawasan dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan, saat memberikan pengarahan kepada jajaran Inspektorat di Koba, Selasa.
Algafry menegaskan Inspektorat memiliki peran strategis sebagai pengawas internal pemerintah daerah yang bertugas memastikan seluruh kebijakan dan program pemerintah tetap berada pada koridor hukum.
Ia mengungkapkan, "Inspektorat ini adalah palang pintu bagi kami, maka saya menghimbau teman-teman Inspektorat untuk tetap komit melaksanakan tugas sesuai prosedur yang ada, serta aktif menyapa seluruh OPD."
Pendampingan Sejak Tahap PerencanaanBupati meminta auditor dan pengawas internal menjalankan tugas sesuai prosedur operasional standar (SOP) serta meningkatkan pendampingan kepada setiap OPD.
Pendampingan tersebut ditujukan untuk mencegah potensi kesalahan administrasi dan kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan sejak tahap awal.
Menurut Algafry, pendampingan oleh Inspektorat akan memberikan kepastian dan rasa aman bagi perangkat daerah dalam menjalankan program sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.
Ia mengatakan, "Supaya OPD merasa diawasi, dilindungi, dan dijaga oleh Inspektorat, baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan di Bangka Tengah."
Perkuat Tata Kelola dan KoordinasiAlgafry juga meminta seluruh OPD membangun koordinasi yang lebih intensif dengan Inspektorat, khususnya dalam pengelolaan dan penggunaan keuangan negara agar seluruh kegiatan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia mengungkapkan, "Evaluasi rutin setiap tiga bulan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari penyimpangan, sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat."
Evaluasi berkala setiap tiga bulan diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan, mencegah terjadinya penyimpangan, serta memastikan program pembangunan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.




