Kota Bandung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di 27 kabupaten/kota selama periode 1 Juli hingga 30 September 2026.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara menilai kebijakan tersebut penting sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kekeringan akibat fenomena El Nino dan anomali cuaca yang diperkirakan terjadi pada musim kemarau tahun ini.
“Kami mendukung langkah Pemprov Jabar yang telah menerbitkan SE tersebut. Kami menilai kebijakan tersebut sebagai upaya antisipasi potensi kekeringan akibat fenomena El Nino dan anomali cuaca yang diperkirakan terjadi pada musim kemarau tahun ini,” kata Iswara dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa
Menurut dia, kondisi cuaca saat ini semakin sulit diprediksi sebagai dampak perubahan iklim global sehingga diperlukan langkah mitigasi yang dilakukan lebih awal oleh pemerintah daerah.
Baca juga: BNPB: Jawa Barat tetapkan siaga darurat kekeringan
Ia mengatakan penetapan status siaga bencana akan memudahkan pemerintah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan agar dampak kekeringan maupun karhutla dapat ditekan semaksimal mungkin.
Iswara menambahkan, dampak perubahan iklim tidak hanya dirasakan sektor pertanian, tetapi juga berbagai sektor lain yang bergantung pada kondisi cuaca dan ketersediaan sumber daya air.
“Perubahan iklim harus kita antisipasi sejak awal. Jangan sampai masyarakat, khususnya yang bergerak di sektor pertanian maupun sektor lain yang sangat bergantung pada kondisi cuaca, mengalami kerugian akibat keterlambatan penanganan,” ujarnya.
Terkait dukungan pembiayaan, ia menjelaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dapat digunakan apabila kondisi di lapangan telah memenuhi ketentuan sebagai keadaan darurat.
Baca juga: Dampak kemarau, BNPB pastikan tiga provinsi distribusi air bersih
DPRD Jawa Barat berharap pemerintah kabupaten dan kota bersama seluruh perangkat daerah terkait terus memperkuat koordinasi, meningkatkan sistem mitigasi, serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana guna menghadapi potensi kekeringan dan karhutla selama musim kemarau.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara menilai kebijakan tersebut penting sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kekeringan akibat fenomena El Nino dan anomali cuaca yang diperkirakan terjadi pada musim kemarau tahun ini.
“Kami mendukung langkah Pemprov Jabar yang telah menerbitkan SE tersebut. Kami menilai kebijakan tersebut sebagai upaya antisipasi potensi kekeringan akibat fenomena El Nino dan anomali cuaca yang diperkirakan terjadi pada musim kemarau tahun ini,” kata Iswara dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa
Menurut dia, kondisi cuaca saat ini semakin sulit diprediksi sebagai dampak perubahan iklim global sehingga diperlukan langkah mitigasi yang dilakukan lebih awal oleh pemerintah daerah.
Baca juga: BNPB: Jawa Barat tetapkan siaga darurat kekeringan
Ia mengatakan penetapan status siaga bencana akan memudahkan pemerintah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan agar dampak kekeringan maupun karhutla dapat ditekan semaksimal mungkin.
Iswara menambahkan, dampak perubahan iklim tidak hanya dirasakan sektor pertanian, tetapi juga berbagai sektor lain yang bergantung pada kondisi cuaca dan ketersediaan sumber daya air.
“Perubahan iklim harus kita antisipasi sejak awal. Jangan sampai masyarakat, khususnya yang bergerak di sektor pertanian maupun sektor lain yang sangat bergantung pada kondisi cuaca, mengalami kerugian akibat keterlambatan penanganan,” ujarnya.
Terkait dukungan pembiayaan, ia menjelaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dapat digunakan apabila kondisi di lapangan telah memenuhi ketentuan sebagai keadaan darurat.
Baca juga: Dampak kemarau, BNPB pastikan tiga provinsi distribusi air bersih
DPRD Jawa Barat berharap pemerintah kabupaten dan kota bersama seluruh perangkat daerah terkait terus memperkuat koordinasi, meningkatkan sistem mitigasi, serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana guna menghadapi potensi kekeringan dan karhutla selama musim kemarau.





