KPK Pamer Barang Bukti Sebanyak Ini pada Kasus Bupati Lombok Barat

jpnn.com
18 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - KPK memperlihatkan barang bukti pada kasus korupsi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini alias LAZ.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan barang bukti yang diamankan senilai Rp9,06 miliar.

BACA JUGA: Bupati Lombok Barat Diduga Korupsi 32 Paket Proyek

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK juga turut mengamankan barang bukti, apabila ditotal (nilainya) kurang lebih Rp9,06 miliar ya," kata Achmad Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan barang bukti yang disita KPK terdiri atas uang tunai dari pencairan rekening milik Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman senilai Rp1,25 miliar, uang tunai di rumah Bendahara CV Dyas Karya Konstruksi senilai Rp20 juta, dan uang dalam rekening CV Dyas Karya Konstruksi senilai Rp489 juta.

BACA JUGA: Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK, Itu Dia

"Kemudian, turut diamankan juga sertifikat, ini kepemilikan aset dari LAZ, senilai Rp2,75 miliar," katanya.

Selain itu, KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp3,3 miliar.

BACA JUGA: Muka Bupati Lalu Ahmad Zaini Ditutupi Masker, Huuuu

"Dari barang bukti tersebut, ini yang nanti akan dikembangkan dalam proses penyidikan berikutnya oleh tim penyidik," ujar Taufik.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026. Operasi tersebut menjadi yang ke-17 dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 20 orang di Nusa Tenggara Barat dan Jakarta, serta membawa delapan orang di antaranya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif.

Pada 21 Juli 2026, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman sebagai tersangka kasus dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Lembaga antirasuah juga menetapkan kedua orang tersebut beserta Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI) Alvonsus Gani sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. (ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota TNI AD Dibunuh Pakai Senjata Tajam


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pembakaran Rumah Janda di Kediri Terungkap, Mantan Suami Ditangkap Kurang dari 24 Jam
• 16 jam laluberitajatim.com
thumb
Dishub Kaji Ulang Transit Bus Trans Jatim di Medaeng, Integrasi Feeder Angkot Jadi Pertimbangan
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
5 Berita Populer: Denny Sumargo soal Gagal IVF; Trailer Avengers: Doomsday
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Fajar/Fikri Atasi Adangan Wakil Tuan Rumah untuk Pertahankan Gelar China Open
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 22 Juli 2026, Cek Lokasinya
• 15 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.