KPK Rajin Menyambar Koruptor, Ternyata Ada Kaitannya dengan Retret Kepala Daerah

jpnn.com
14 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA – Mulai 2025 hingga 18 Juli 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 15 kepala daerah hasil Pilkada 2024 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.

KPK menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) menjadi salah satu upaya pemberantasan korupsi setelah penyelenggaraan retret kepala daerah dalam aspek pencegahan korupsi.

BACA JUGA: Info Terbaru dari KPK soal Bupati Lombok Barat, tentang Uang Rp2,25 Miliar, Oalah

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam rangka membantu Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi di tanah air.

"Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri buat KPK untuk membantu tugas-tugas Presiden dalam rangka bersih-bersih kepala daerah yang tidak sebagaimana tujuan retret itu sendiri," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7).

BACA JUGA: Terungkap Kelakuan Bupati Lombok Barat Menjelang Lebaran, Aset Tanahnya, Wouw

Selain itu, ia mengatakan bahwa penindakan terhadap kepala daerah melalui OTT bukan yang pertama kali dilakukan oleh KPK.

Oleh sebab itu, ia berharap para kepala daerah menghentikan niat ataupun praktik korupsi.

BACA JUGA: Bupati Lombok Barat Diduga Korupsi 32 Paket Proyek

"Mestinya menjadi pembelajaran dan cukup dihentikan praktik-praktik yang memang tujuannya untuk memperkaya dan menggerogoti keuangan daerah di daerah masing-masing begitu ya," katanya.

Taufik menyampaikan pernyataan tersebut setelah mengumumkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menjadi kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ke-16 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi selama 2025, yakni Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Kemudian pada 2026, kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ialah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Selanjutnya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gojek Perluas Program Apresiasi Mitra, Driver dan Keluarga Dapat Lebih Banyak Manfaat
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Polisi Ringkus Paman di Bekasi yang Bertahun-tahun Perkosa Keponakannya
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Pro Kontra Ucapan Hotman Paris, Berbagai Pihak Bereaksi usai Nama Prabowo Disebut
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Pengurangan Anggaran MBG untuk Penajaman Penerima Manfaat
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Demi Peran di Film Operasi Pesta Copet, Iqbaal Ramadhan Belajar Teori dan Praktik Mencopet
• 2 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.