KBPP Polri: Kepastian Pembahasan RUU Perampasan Aset Jaga Kepercayaan Publik

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Ketua Umum KBPP Polri periode 2026-2031, AH. Bimo Suryono menilai komunikasi antarlembaga negara dan kepastian agenda legislasi menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika ekonomi global dan tingginya harapan masyarakat terhadap lahirnya regulasi yang berkualitas.

Menurut Bimo, DPR RI memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi konstitusional sebagai lembaga perwakilan rakyat, termasuk dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memastikan pembahasan berbagai regulasi prioritas tetap berjalan.

Baca Juga :
Sahroni: TNI dan Polri Harus Loyal Terhadap Presiden
Prabowo: TNI-Polri Institusi Vital Bagi Kelangsungan Hidup Negara

Misalnya, Bimo menyoroti pentingnya kepastian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, langkah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang meminta Komisi III DPR RI melanjutkan pembahasan RUU tersebut memberikan kepastian kepada publik bahwa proses legislasi tetap berjalan sesuai mekanisme.

“Saya mengapresiasi sikap Prof. H. Sufmi Dasco Ahmad yang meminta Komisi III DPR RI untuk melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset. Pernyataan tersebut memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa DPR tetap menjalankan fungsi legislasinya dan tidak menutup mata terhadap aspirasi publik,” kata Bimo melalui keterangannya pada Rabu, 22 Juli 2026.

Bimo menegaskan RUU Perampasan Aset merupakan regulasi yang telah lama menjadi perhatian masyarakat, karena diharapkan mampu memperkuat sistem hukum nasional dalam penanganan tindak pidana yang berkaitan dengan aset hasil kejahatan.

Meski demikian, ia mengingatkan pembahasan RUU tersebut harus dilakukan secara cermat dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil agar menghasilkan regulasi yang berkualitas.

“Undang-undang yang baik bukan hanya lahir karena tuntutan publik, tetapi juga karena dibangun melalui kajian yang matang, menghormati konstitusi, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memberikan kepastian hukum. Saya yakin Komisi III DPR RI mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas apabila proses pembahasannya dilakukan secara terbuka dan akuntabel,” tegas dia.

Lebih lanjut, Bimo menilai kepemimpinan yang responsif tercermin dari kemampuan membaca kebutuhan masyarakat dan menghadirkan solusi melalui komunikasi serta kebijakan yang tepat.

“Ketika ekonomi membutuhkan ketenangan, komunikasi perlu dibangun. Ketika masyarakat menunggu kepastian mengenai RUU Perampasan Aset, pembahasannya perlu terus dilanjutkan. DPR harus terus menjadi jembatan antara kepentingan rakyat dan kepentingan negara,” katanya.

Baca Juga :
297 Siswa Mulai Tempati Asrama dan Ikuti Pendidikan di SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Prabowo Minta Perwira TNI-Polri Setia Mengabdi ke Masyarakat: Anda Digaji dan Diberi Makan Rakyat!
Pesan Prabowo ke Perwira Remaja: Jangan Pernah Tergoda Korupsi!

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sudaryono Pastikan Dukung Penuh Proses Hukum Kasus di BGN: Media Ikut Awasi MBG
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Mendagri Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen Transparan: Tak Ada Bayar Membayar
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Presiden Prabowo Terima Pengunduran Diri Nanik S. Deyang Sebagai Kepala BGN
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Polisi Periksa Warga yang Teror Tetangga di Pancoran Mas Depok
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
PP Properti (PPRO) Bukukan Pendapatan Rp171,2 Miliar pada Semester I-2026
• 6 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.