Polres Depok telah memanggil FA, tetangga yang meneror warga bernama Azis Suraji warga Gang At-Taufik, Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Ia diperiksa sebagai terlapor pada Selasa (21/7) kemarin
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra mengatakan, FA telah memenuhi panggilan penyidik dan dimintai keterangan.
"FA terlapor sudah hadir dan sudah diambil keterangan. Saat ini menunggu hasil gelar perkara," ujar AKP Hendra saat dikonfirmasi.
Hendra menyebut, sejauh ini baru FA yang telah diperiksa sebagai terlapor dalam perkara tersebut.
"Baru terlapor saja," katanya.
Polisi Akan Gelar PerkaraMenurut Hendra, langkah hukum selanjutnya akan ditentukan setelah penyidik menggelar perkara.
"Proses hukum selanjutnya akan ditentukan setelah dilakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu nantinya akan diketahui tindak lanjut penanganan kasus," ujarnya.
Sebelumnya, Azis Suraji, warga Gang At-Taufik, Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok'11, mengaku mengalami berbagai tindakan yang diduga dilakukan tetangganya sejak 2024.
Azis mengatakan rumahnya berulang kali dilempari berbagai benda, seperti telur dan sampah. Selain itu, pagar rumahnya juga diduga dirusak.





