Purbaya: Tambahan Anggaran BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun Tinggal Tunggu Perpres

katadata.co.id
15 jam lalu
Cover Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, tambahan anggaran untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp 20 triliun telah tersedia dan ditetapkan sejak tahun lalu. Namun, anggaran tersebut belum dapat digunakan lantaran masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar pelaksanaannya. 

“Anggarannya sudah ada, tapi menunggu Perpres. Begitu Perpres keluar itu langsung bisa dipakai," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (21/7).

Menurut Purbaya, total tambahan anggaran BPJS Kesehatan mencapai Rp 20 triliun. Nilai tersebut berasal dari tambahan anggaran baru sebesar Rp 10 triliun dan Rp 10 triliun anggaran yang sebelumnya sudah tersedia di kementerian terkait.

Purbaya memperkirakan, Perpres tersebut akan segera diterbitkan. Menurutnya, pembahasan dan persetujuan terkait kebijakan tersebut telah dilakukan secara matang.

“Harusnya sudah enggak lama lagi tuh karena sudah disetujui cukup matang,” kata Purbaya.

Defisit Jumbo pada 2025

BPJS Kesehatan sebelumnya membukukan defisit hasil jasa kontrak jaminan sosial sebesar Rp 17,13 triliun pada 2025. Angka itu membengkak 123,8% dibandingkan defisit Rp 7,66 triliun pada tahun sebelumnya.

Defisit tersebut terutama dipicu oleh membengkaknya selisih antara pendapatan dan beban program jaminan kesehatan. Alhasil dana JKN mencatat penurunan aset neto sebesar Rp 18,75 triliun pada 2025, lebih dari dua kali lipat dibandingkan pada 2024 yang tercatat Rp 7,20 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan, defisit Dana JKN bukan merupakan kondisi baru. Menurutnya, BPJS Kesehatan juga pernah mengalami defisit pada 2018, sedangkan pada 2020-2021 kondisi keuangan membaik karena pemanfaatan layanan kesehatan menjadi efisien selama pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, setelah pandemi berakhir, ia mengatakan pemanfaatan layanan kesehatan kembali naik. Di sisi lain, pergeseran pola penyakit dan pertumbuhan penduduk juga mendorong kenaikan rasio klaim. 

“Ya memang itu yang kita hadapi hari-hari, sehingga kita yakin lah Pemerintah akan segera melakukan bantuan,” katanya di Gedung BPJS Kesehatan, Jakarta  pada awal bulan ini.

Pendapatan jasa kontrak jaminan sosial tercatat sebesar Rp 176,72 triliun, sedangkan beban jasa kontrak jaminan sosial mencapai Rp 193,85 triliun. Adapun pendapatan operasional lain JKN sebesar Rp 5,55 triliun. 

Secara rinci pendapatan bunga dan bagi hasil Rp 3,93 triliun, pendapatan SiLPA kapitasi Rp 73,83 miliar, dan pendapatan lainnya Rp 1,53 triliun. Namun tambahan pendapatan tersebut belum mampu menutup beban keuangan jaminan sosial dan operasional lain yang mencapai Rp 7,17 triliun.

Adapun beban yang tercatat yakni cadangan penurunan nilai piutang iuran sebesar Rp 1,07 triliun, kenaikan liabilitas cadangan kewajiban perlindungan jaminan sosial Rp 82,33 miliar, beban operasional BPJS Kesehatan Rp 5,98 triliun, dan beban lainnya Rp 32,85 miliar.

Akibat defisit tersebut, aset neto Dana JKN merosot 38,43% menjadi Rp 30,03 triliun pada akhir 2025, dari Rp 48,79 triliun pada akhir 2024. Apabila dibandingkan dengan posisi awal 2024 yang mencapai Rp 55,99 triliun, aset neto Dana JKN telah menyusut sekitar Rp 25,95 triliun atau 46,35% dalam dua tahun terakhir.

Jika melihat posisi kas Dana JKN, justru meningkat signifikan sepanjang 2025. Kas dan setara kas akhir tahun mencapai Rp 57,24 triliun pada akhir 2025, naik 76,5% dibandingkan Rp 32,42 triliun pada akhir 2024.

Kenaikan kas tersebut ditopang oleh arus kas investasi. Sepanjang 2025, Dana JKN mencatat arus kas masuk bersih dari aktivitas investasi sebesar Rp 44,13 triliun, terutama berasal dari pelepasan investasi senilai Rp 44,52 triliun. 

Sebaliknya, aktivitas operasional masih mencatat arus kas negatif sebesar Rp 19,31 triliun akibat total pengeluaran Rp 195,79 triliun yang lebih besar dibandingkan penerimaan Rp 176,48 triliun.

Di sisi neraca, total aset Dana JKN turun menjadi Rp 66,47 triliun pada akhir 2025 dari Rp 82,40 triliun pada tahun sebelumnya. Penurunan itu lantaran pos investasi yang anjlok dari Rp 42,52 triliun menjadi Rp 3,15 triliun. Pada saat yang sama, liabilitas meningkat menjadi Rp 36,44 triliun dari Rp 33,61 triliun.

 

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IEA Sebut Risiko Keamanan Energi Meningkat akibat Ketegangan di Timur Tengah
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Keji! 3 Warga Sipil di Yahukimo Tewas Dibantai OPM Pimpinan Kopitua Haluka 
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Sosok Nanik S Dayeng dari Kacamata Orang Dekat Prabowo
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Inovasi Baru Pertamina: Olah Limbah Tandan Kosong Sawit Jadi Bioetanol
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Simak Syarat Lengkap dan Cara Pengajuan Pengurangan Pajak Motor DKI Jakarta
• 5 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.