Prajurit TNI Tewas Dikeroyok di Tangsel, 7 Orang Jadi Tersangka

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan, menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan prajurit TNI AD dari Kodam XVII/Cenderawasih, Prada Arif Budi Sampurna.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, jumlah tersangka bertambah setelah penyidik menetapkan tiga orang baru dari hasil pengembangan kasus.

Baca Juga :
Prajurit TNI AD Tewas di Tangsel, Polisi: Dikeroyok 9 Orang dan Ditikam

"Kalau di kita baru tujuh tersangka," kata Wira saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).

Menurut Wira, sebelumnya penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Kini jumlahnya bertambah menjadi tujuh orang.

"Kemarin 4 sekarang tambah 3," ujarnya.

Baca Juga :
Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Jangan Tergoda Korupsi, Integritas Harga Mati!

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemprov DKI Targetkan Praktik Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir pada 2029
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Prabowo Minta Perwira TNI-Polri Waspadai Perkembangan Ancaman
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kolestrol dan Gula Darah Tinggi Picu Batu Pada Organ Vital
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kata Bakom soal Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan saat Sidang Kabinet
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Kepongahan Data Statistik
• 8 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.