DPR RI Minta Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berjalan Transparan dan Menjaga Sinergi Penegak Hukum

pantau.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pantau - DPR RI meminta proses hukum yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah berjalan secara transparan, menjunjung asas kesetaraan, serta tidak mengganggu sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers seusai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Puan Minta Proses Hukum Dihormati

Puan mengatakan proses penyidikan dan pemeriksaan masih berlangsung sehingga aparat penegak hukum memerlukan waktu untuk mengumpulkan alat bukti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sekarang ini tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk penyidik. Kami menghormati proses yang sedang berjalan. Tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan hal-hal lainnya,” ujarnya.

Ia berharap proses hukum tetap dilakukan secara terbuka tanpa memengaruhi hubungan antarlembaga penegak hukum.

“Namun, yang kami harapkan agar nantinya proses itu tetap dilakukan secara transparan dan jangan kemudian membuat sinergi antara kejaksaan dan kepolisian itu menjadi renggang,” katanya.

“Karena satu kasus kemudian jangan membuat sinergi antara satu lembaga itu kemudian tidak terjalin sinerginya,” lanjutnya.

DPR Tekankan Asas Kesetaraan

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa juga menyatakan DPR menghormati proses penyidikan dan pemeriksaan yang masih berjalan.

“Ya, yang pertama yang terkait dengan soal kasus hukum, ya, kita tentu proses penyidikan, pemeriksaan masih terus berlangsung dan tentu kita akan menunggu, menghormati proses jalannya hukum yang sedang berlanjut,” ungkapnya.

Saan menegaskan proses penanganan perkara harus mengedepankan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

“Tapi kita berharap bahwa ada ekualitas, ya, ada kesetaraan dalam soal penanganan. Jadi asas kesetaraan itu tetap menjadi hal penting dan tidak membedakan satu sama lain,” tegasnya.

DPR berharap proses hukum terhadap perkara tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan berkeadilan tanpa mengganggu koordinasi antarlembaga penegak hukum.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hotline Kecamatan Sak Suroboyo
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Juga Terima Suap Berupa Sapi Kurban, Astaga
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Komisi V DPR pastikan pembangunan Gedung DPRD NTB dimulai 2027
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
DLPDB Koperasi Dorong Ekonomi Rakyat, BMT THS Lombok Timur Sukses Bangun Ekosistem Usaha Berbasis Syariah
• 9 jam laludisway.id
thumb
John Herdman Salut Dukungan Bali United untuk Timnas Indonesia Selama TC di Pulau Dewata
• 5 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.