Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Juga Terima Suap Berupa Sapi Kurban, Astaga

jpnn.com
13 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini alias LAZ diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI) Alvonsus Gani berupa satu unit mobil senilai Rp 1,2 miliar hingga seekor sapi kurban.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut mobil dan sapi kurban tersebut diduga menjadi bagian dari penerimaan Rp 1,6 miliar oleh Lalu Ahmad Zaini.

BACA JUGA: Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Diduga Hanya Melaporkan Sebagian Aset di LHKPN, Oalah

"PT MSI diduga rutin memberikan barang, fasilitas, dan juga uang tunai kepada saudara LAZ yang diduga mencapai lebih dari Rp 1,6 miliar, di antaranya satu unit mobil merek Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

"Dan juga ada tercatat satu ekor sapi kurban senilai Rp 17 juta," lanjutnya.

BACA JUGA: KPK Mewanti-wanti Kepala Daerah Setop Praktik Korupsi!

Taufik mengatakan bahwa Bupati LAZ diduga menerima sepasang sepatu merek Hermes senilai Rp 19 juta, akomodasi perjalanan Lombok-Jakarta pulang pergi, uang tunai sekurangnya Rp 380 juta, serta satu unit iPhone 17 Pro senilai Rp 26 juta.

Selain itu, Dirut PT MSI Alvonsus Gani memberikan sejumlah barang tersebut setelah memenangkan proyek terkait tata kelola air bersih di Kabupaten Lombok Barat selama 2024–2026, dengan total nilai mencapai Rp 27,1 miliar.

BACA JUGA: Soroti Kasus Febrie, Maria Silvya: Jika Uang Ini Legal, Mengapa Tidak Disimpan di Bank?

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026. Operasi tersebut menjadi yang ke-17 dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 20 orang di Nusa Tenggara Barat dan Jakarta, serta membawa delapan orang di antaranya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif.

Pada 21 Juli 2026, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman sebagai tersangka kasus dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Lembaga antirasuah juga menetapkan kedua orang tersebut beserta Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI) Alvonsus Gani sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.(Ant/JPNN)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Dunia Hari Ini Diramal Menguat, Simak Proyeksi dan Faktornya
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Masih Ingat Pemain Muda Harimau Malaya yang Dicurigai Pencurian Umur? Malaysia Promosikan Wonderkid Aysar Hadi di Piala AFF
• 42 menit lalutvonenews.com
thumb
Lulus FBI National Academy, Kompol Charles Bagaisar Perkuat Kiprah Polri di Tingkat Global
• 7 jam laludisway.id
thumb
Pencarian Hari Kedelapan, 16 Penumpang KM Nurul Salsa Masih Hilang
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ada Pengusaha dan Pemilik Galeri Seni Mau Akuisisi 51% Saham AGAR
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.