MAKASSAR, iNews.id - Tim SAR gabungan masih mencari 17 orang yang hilang dalam kecelakaan laut KM Nurul Salsa di perairan Polassi, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Sementara itu, dua kantong jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani proses identifikasi.
Perkembangan penanganan kapal tenggelam ini disampaikan Polda Sulawesi Selatan dalam konferensi pers di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Rabu (22/7/2026). Data terkini, Basarnas mencatat terdapat 76 orang di kapal. Namun, manifest kapal hanya mencantumkan 45 orang.
Berdasarkan data yang dipaparkan Polda Sulsel, KM Nurul Salsa mengalami kecelakaan laut pada 15 Juli 2026 saat berlayar dari Jampea menuju Benteng Selayar. Kapal mengalami mati mesin ketika cuaca buruk melanda perairan tersebut.
Sebanyak 59 orang telah ditemukan. Mereka terdiri atas seorang nakhoda, tujuh anak buah kapal dan 50 penumpang yang selamat. Satu penumpang lainnya dinyatakan meninggal dunia akibat sakit jantung. Dengan data tersebut, sebanyak 17 orang masih dalam pencarian tim SAR gabungan.
Baca Juga:Eks Prajurit TNI AL Jabat Ketua Perindo Sultra, Ferry Irawan Targetkan Raih Kursi DPRKabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, operasi pencarian melibatkan 50 personel Polres dan Polairud, delapan personel DVI Biddokkes, 30 personel Basarnas Sulawesi Selatan serta 30 personel Kodim.
Sebanyak 30 personel Syahbandar Selayar juga dilibatkan bersama 30 petugas gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Biddokkes Polda Sulsel telah mengambil 15 sampel DNA dari keluarga korban. Dua sampel lainnya masih dalam proses pengambilan untuk mendukung proses identifikasi secara ilmiah," ujarnya, Rabu (22/7/2026).
Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr Muhammad Haris mengatakan Tim DVI menerima dua kantong jenazah dari Basarnas Makassar pada Rabu sekitar pukul 06.30 WITA. Kedua kantong jenazah diberi label PMB 01 dan PMB 02, kemudian dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
“Kami masih menunggu proses identifikasi. Dalam pelaksanaannya, kami mendapat dukungan dari Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin,” ujar Kabiddokkes.
Baca Juga:PBNU Soroti Maraknya Kasus Kekerasan di Pondok PesantrenBelum dipastikan apakah dua jenazah tersebut termasuk dalam 17 orang yang masih dicari berdasarkan data sebelumnya. Kepastian identitas dan keterkaitannya dengan penumpang KM Nurul Salsa masih menunggu hasil pemeriksaan.
Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Dr dr Hj Annisa Anwar Muthaher, mengatakan kondisi jenazah yang telah berada di laut sekitar tujuh hari memerlukan pemeriksaan mendalam.
“Untuk proses identifikasi, kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut. Mengingat kondisi jenazah, diperlukan pemeriksaan penunjang seperti DNA yang membutuhkan waktu dalam proses laboratorium,” ucapnya.
Dari sisi penegakan hukum, Polres Kepulauan Selayar telah memeriksa 21 saksi. Mereka terdiri atas nakhoda, ABK, agen perkapalan dan pihak Syahbandar. Penyelidikan turut mendalami perbedaan data antara jumlah orang yang tercatat Basarnas dan manifest kapal.
Polisi mempertimbangkan penerapan Pasal 474 ayat (1) KUHP mengenai kealpaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga:DPR Setujui Anggaran 7 Menko Prabowo untuk 2027, Segini BesarannyaPenyidik juga mendalami dugaan pemalsuan dokumen manifest berdasarkan Pasal 551 KUHP dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara serta Pasal 20 KUHP mengenai penyertaan dalam tindak pidana.
Polda Sulsel memastikan pencarian korban dan proses penyelidikan akan terus dilakukan secara profesional. Perkembangan identifikasi dua jenazah dan pencarian 17 orang lainnya akan disampaikan setelah terdapat hasil resmi.
#sulsel




