Amanda Manopo Serahkan Bukti Dugaan Penggelapan Dana Mantan Manajemen ke Polisi

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Aktris Amanda Manopo bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/7). Ia datang untuk menyerahkan sejumlah bukti dugaan penggelapan dana yang melibatkan mantan manajemennya.

“Hari ini kami ingin memberikan informasi terkait data-data yang sudah kita kumpulkan. Ada beberapa hasil audit dari manajemennya Amanda, kemudian juga ada beberapa bukti perjanjian,” ujar Sandy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/7).

Amanda menambahkan, masih banyak dokumen lain mereka bawa untuk diserahkan ke penyidik untuk diperiksa. Jika syarat administrasi dan alat bukti sudah dinyatakan lengkap, bintang sinetron "Ikatan Cinta" ini mengaku akan langsung membuat laporan polisi.

“Kita juga hari ini, kita langsung melaporkan ya, Mas ya,” tegas Amanda.

Senada dengan kliennya, Sandy menambahkan, jika ada data yang belum lengkap mereka akan melengkapinya dulu sebelum diserahkan kembali ke penyidik.

“Nanti kalau misalnya memang datanya, bukti yang sudah kita kumpulkan memang sudah lengkap dan memang bisa dibuat laporan hari ini, ya insya Allah akan dibuat laporan hari ini. Tapi kalau misalnya memang ada yang harus dilengkapi lagi terkait audit, ya mungkin kita lengkapi lagi,” jelas Sandy.

Sebelumnya, Amanda Manopo telah mendatangi kepolisian untuk berkonsultasi pada 26 Juni 2026 lalu. Ada beberapa poin yang ia sampaikan, salah satunya terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, dugaan penggelapan dana perusahaan, hingga dugaan pencemaran nama baik.

Amanda mengungkapkan bahwa masalah ini sebenarnya sudah ia ketahui sejak lama, namun ia sengaja menahan diri karena saat itu sedang fokus pada proses pernikahan (Oktober 2025) dan kehamilan.

Setelah melahirkan anak pertamanya (Baby Zac) pada 6 Juni 2026, ia baru merasa siap secara fisik dan mental untuk menyelesaikan masalah hukum ini demi melindungi keluarganya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemenag Perketat Izin Pendirian Pesantren Usai Maraknya Kasus Kekerasan Santri
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Eks Dirut KBS Tersangka Dugaan Korupsi Pakan Hewan, Rugikan Negara Rp 10,2 M
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Seni Menjemput Cuan dari Koperasi Desa Bentangan
• 14 jam lalukompas.id
thumb
Manchester United Siap Beli Pemain Cadangan PSG Rp1,2 Triliun
• 13 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.