JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan menemui sejumlah ormas Islam di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Yusril menuturkan tujuannya menemui ormas Islam tersebut untuk menejelaskan soal penangkapan warga negara Palestina, Abdul Karim Raeq Miqdad, oleh Interpol di wilayah Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.
Selain memberikan penjelasan, Yusril mengaku ingin sekaligus mendengarkan pendapat dari ormas Islam tersebut tentang kasus yang menjerat Abdul Karim.
Baca Juga: Yusril Pastikan Warga Palestina yang Ditangkap Interpol di Tangerang Tak Dikirim ke Israel
Yusril pun memastikan Abdul Karim tidak akan diserahkan ke Israel usai ditangkap di Indonesia. Menurutnya, Abdul Karim akan diadili di Siprus atas dugaan tindak pidana terorisme.
Politikus Partai Bulan Bintang itu mengaku telah meminta jaminan dari Siprus bahwa Abdul Karim tidak akan diserahkan ke negara lain.
"Setelah saya bertemu dengan Duta Besar Siprus, maka Kementerian Luar Negeri RI juga akan menyampaikan nota diplomatik resmi kepada pemerintah Siprus untuk mendapatkan jaminan kepastian tidak akan ada deportasi lanjutan dari Siprus," kata Yusril dikutip Antara.
Abdul Karim sebelumnya ditangkap di Tangerang, Banten, pada Kamis (16/7/2026). Pihak kepolisian menangkap Abdul Karim usai menerima pemberitahuan merah atau red notice Interpol.
Yusril menyebut Abdul Karim telah menetap di Indonesia selama tiga tahun terakhir. Menurutnya, Abdul Karim telah menikah dan memiliki anak.
Menko Kumham Imipas juga membantah bahwa Abdul Karim adalah ulama Palestina atau aktivis kemanusiaan Gaza. Menurut Yusril, Abdul Karim adalah warga biasa yang berkecimpung di dunia bisnis.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- warga palestina ditangkap interpol
- abdul karim
- yusril ihza mahendra
- yusril temui ormas islam
- mui





