Basmi Hama Wereng Cokelat, Petani di Boyolali Kerahkan Drone

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Boyolali: Sedikitnya 80 hektare tanaman padi di 13 desa, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, diserang hama wereng cokelat dalam beberapa minggu terakhir pada Juli 2026. Dari 15 desa di wilayah Banyudono, hanya hamparan tanaman padi di Desa Bendan dan Ngaru Aru yang luput dari serangan ganas wereng tersebut.

Para petani harus bergerak cepat, karena kalau tidak ya bisa saja gagal panen pada periode musim tanam ini, kata Kepala Desa Batan Heru Waluyo di sela-sela gerakan pengendalian (gerdal) hama padi, Rabu, 22 Juli 2026.

Ilustrasi swasembada pangan. Foto: MI/Amiruddin Abdullah Ruebee.

Sejumlah kelompok tani (poktan) mengerahkan drone (pesawat nirawak) dalam upaya pembasmian wereng cokelat. Obat pestisida ditebar di atas persawahan menggunakan alat tersebut.

Teman dulur tani telah menggunakan teknologi drone. Untuk luasan sawah 9 hektare hanya perlu waktu 40 menit, dan efektif. Kalau manual butuh waktu lebih dari 4 jam, jelas tokoh petani Banyudono, Sularjo.

Gerakan pengendalian hama secara serentak menggunakan drone dilakukan agar wereng cokelat tidak berkesempatan berpindah ke lahan lain. Apalagi, luasan serangan sudah merayap di 13 desa dari total 15 desa di wilayah Banyudono.

Baca Juga :

ITS Surabaya Ciptakan Traktor Listrik Hemat Energi untuk Lahan Gambut dan Rawa
Menurut Heru, di wilayahnya terdapat hampir 10 hektare dari 50 hektare lahan yang disergap wereng cokelat.

Sekali lagi, penyemprotan pestisida menggunakan drone lebih hemat waktu dan biaya. Cara manual lebih lama dan melelahkan, tegasnya.

Ia mengungkap, drone didatangkan dengan cara menyewa yang pembiayaannya ditanggung dari Pendapatan Asli Desa (PADes). Biaya yang dikeluarkan yakni Rp500 ribu per hektare dengan operator dari pihak ketiga. Jika ada lahan yang luput dari target perencanaan, petani hanya perlu menambah Rp17 ribu.

Para petani dan Pemerintah Desa (Pemdes) di Kecamatan Banyudono berharap pemerintah daerah (Pemda), pemerintah provinsi (Pemprov), maupun pemerintah pusat ikut memberikan perhatian dan bantuan. Hal ini diharapkan agar upaya pemberantasan organisme pengganggu tanaman (OPT) bisa terlaksana secara meluas.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DJP Intip Rekening Wajib Pajak, Menkeu: Gak Usah Khawatir, Itu Praktik Biasa
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Honda Resmi Promosikan David Alonso ke Kelas MotoGP Musim Depan, Juara Moto3 2024 itu Bakal jadi Duet Fabio Quartararo?
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Sempat Viral, Staf Protokoler Pemkot Parepare Sampaikan Permohonan Maaf dan Jelaskan Kronologi Insiden Flare
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Misteri Kematian Dokter Koas FK UI di Penginapan Lampung, Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta ke Polda Metro, Kubu Roy Suryo: Buat Sedekah
• 14 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.