Belum Ditahan, Eks Jampidsus Febrie Kini Mangkir Pemeriksaan, Alasannya...

wartaekonomi.co.id
1 hari lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali memasuki babak baru.

Namun, agenda pemeriksaan yang dijadwalkan Kejaksaan Agung pada Rabu (22/7/2026) tidak berjalan sepenuhnya mulus setelah Febrie tidak memenuhi panggilan penyidik.

Ketidakhadiran Febrie membuat penyidik memastikan akan kembali melayangkan panggilan kedua. Selain Febrie, seorang saksi lain berinisial NH juga tidak hadir dalam pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan Tim 9 telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi serta seorang ahli TPPU.

Baca Juga: Pakar Curigai Asal-usul Aset Eks Jampidsus: Jika Legal, Mengapa Tidak Disimpan di Bank?

"Tim 9 telah memanggil 4 orang saksi yakni FA, DR, NH dan TS, serta seorang ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk dimintai keterangannya pada hari Rabu 22 Juli 2026," kata Anang Supriatna dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

"Dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," sambungnya.

Anang menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Tim 9, yakni tim penyidik khusus yang beranggotakan sembilan jaksa. Tim ini dibentuk setelah Kejaksaan Agung menerima pelimpahan penanganan perkara dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Karena dua saksi tidak hadir, penyidik memastikan akan kembali memanggil Febrie Adriansyah dan NH untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026).

Lebih lanjut, Anang menerangkan bahwa penyidikan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Surat perintah tersebut diterbitkan setelah Kejaksaan Agung mempelajari berkas perkara yang dilimpahkan oleh Kortastipidkor Polri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wacana Larangan Penjualan Vape Dekat Sekolah di Jatim Disorot, Pelaku Usaha Dorong Pengawasan Efektif
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Menangkal “Perang” Kelapa Nusantara
• 23 jam lalukompas.id
thumb
SDN Kebayoran Lama 09 Roboh 2 Tahun, Tamparan Keras untuk Pramono
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Dalam Sepekan, Rutan Salemba Bongkar Dua Modus Penyelundupan Narkoba oleh Pengunjung
• 15 jam lalueranasional.com
thumb
Hari Anak Nasional 2026, 1.050 Anak Binaan Terima Remisi
• 18 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.