Kuntadi Terpilih Jadi Jampidsus Baru, Komisi III DPR Desak Kasus Febrie Segera Dituntaskan

tvonenews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru pengganti Febrie Adriansyah.

Dalam Keppres tersebut, Kuntadi ditunjuk Prabowo menjadi Jampidsus baru. Kuntadi sebelumnya adalah Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan selamat atas terpilihnya Kuntadi.

“Saya Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru,” kata Habibur, Kamis (23/7/2026).

Dia menilai Kuntadi adalah sosok jaksa yang berintegritas, bersih, dan independen. Politisi Partai Gerindra itu berharap Kuntadi dapat segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie.

“Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febri Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” ungkap Habibur.

Habibur berharap Kuntadi mampu menjaga nama baik dan kepercayaan publik terhadap Kejagung dari perilaku orang yang tidak bertanggung jawab.

“Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap bahwa Prabowo telah menandatangani Keppres terkait Kuntadi sebagai Jampidsus yang baru.

“Dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” ujar Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan. (saa/ree)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Eksepsi Diterima, Dokter Tifa Klaim Kantongi Bukti Baru Ijazah Jokowi
• 14 jam laluliputan6.com
thumb
Menkeu Purbaya Bertemu Gus Yahya Menjelang Muktamar NU, Bahas Apa?
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Fadia Arafiq Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,89 Miliar
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
3 Hektar Hutan Jati di Kulon Progo Terbakar, Kemarau Mempercepat Penyebaran Titik Api
• 15 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.