Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru pengganti Febrie Adriansyah.
Dalam Keppres tersebut, Kuntadi ditunjuk Prabowo menjadi Jampidsus baru. Kuntadi sebelumnya adalah Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan selamat atas terpilihnya Kuntadi.
“Saya Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru,” kata Habibur, Kamis (23/7/2026).
Dia menilai Kuntadi adalah sosok jaksa yang berintegritas, bersih, dan independen. Politisi Partai Gerindra itu berharap Kuntadi dapat segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie.
“Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febri Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” ungkap Habibur.
Habibur berharap Kuntadi mampu menjaga nama baik dan kepercayaan publik terhadap Kejagung dari perilaku orang yang tidak bertanggung jawab.
“Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap bahwa Prabowo telah menandatangani Keppres terkait Kuntadi sebagai Jampidsus yang baru.
“Dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” ujar Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan. (saa/ree)




