Mengapa Iklan di Internet Seperti Tahu Apa yang Kita Inginkan? Ini Penjelasannya

kumparan.com
17 jam lalu
Cover Berita

Pernahkah kamu mendapat iklan aplikasi kencan padahal sedang tidak mencari pasangan? Atau tiba-tiba muncul promo KPR, padahal menabung saja belum sempat? Rasanya seolah-olah internet bisa membaca keinginan terdalam yang bahkan belum sempat kamu pikirkan.

Padahal, internet tidak benar-benar bisa membaca pikiranmu. Yang dilakukan adalah melacak jejak digitalmu dan menyimpulkan kebiasaan berdasarkan aktivitas yang kamu lakukan. Dari riwayat tersebut, sistem mengelompokkanmu ke dalam kategori tertentu. Praktik ini dikenal sebagai pelacakan perilaku atau behavioral tracking.

Menurut Arif Perdana, Associate Professor, Data Science Monash University, perilaku daring kita sebetulnya sering dilacak dan dimonetisasi.

Secara sederhana, pelacakan perilaku daring merupakan teknik yang digunakan situs web untuk mengumpulkan informasi tentang halaman yang dikunjungi, tautan yang diklik, hingga lamanya waktu yang dihabiskan pada setiap halaman. Data tersebut kemudian dimanfaatkan untuk menampilkan iklan dan konten yang disesuaikan dengan minat pengguna.

“Apa yang sering kita cari, terus di platform kayak e-commerce, kita sering beli apa. Nah dari situ kan mereka [mesin] bisa banyak dapat profit. Terus, karena Google tahu kita sering nyari apa, dia pasang AI Overview, kita mengklik link ini, dia dapat uang. Untungnya ya dari situ. Profitabilitas ketika orang klik atau ketika orang konversi dari hanya klik ke membeli produk,” jelas Arif Perdana, saat ditemui kumparan di Lokakarya “Mengungkap Praktik Monetisasi Data Big Tech” di Bogor, Selasa (21/7).

Arif menjelaskan, data perilaku seseorang tidak diproses secara terpisah. Mesin mengumpulkan perilaku banyak pengguna, kemudian menarik kesimpulan dari kumpulan data tersebut untuk kepentingan monetisasi. Proses ini dikenal sebagai inferensi.

Melalui inferensi, kata dia, sistem memperkirakan kondisi dan kebutuhan seseorang berdasarkan pola yang ditemukan pada kelompok pengguna dengan karakteristik serupa. Masalahnya, kata dia, hasil inferensi belum tentu sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Ya ketika kita diinferensikan secara kelompok saya masuk ke dalam kelompok yang financially vulnerable. Nah, nanti bisa diinferensikan, saya lagi butuh pinjaman. Atau malahan nanti saya bisa diinferensikan orang ini risikonya tinggi. Wah, akhirnya karena saya diinferensikan risikonya tinggi, nanti bank melihat saya tuh tidak layak dapat pinjaman,” kata Arif.

Berbeda dengan data pribadi yang memiliki perlindungan undang- undang, perilaku daring secara bebas dipergunakan. Saat ini Indonesia baru memiliki Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) guna regulasi penggunaan data. Menurut regulasi saat ini, data perilaku kolektif umumnya belum dikategorikan sebagai data pribadi sensitif, meskipun terus direkam untuk monetisasi.

“Undang-undang juga tidak menyatakan itu data pribadi. Kecuali kalau undang-undang mau diubah, dan menyatakan bahwa online behavior juga harus diperlakukan dengan hati-hati, nah itu beda kasus lagi,” tambah Arif.

Guna meminimalisasi risiko pelacakan perilaku terus menerus, pengguna dapat mengurangi aktivitas daring. Terlebih lagi jika sedang tidur.

“Tidak perlu juga konstan 100% online dalam seharian. Misalkan kalau lagi tidur, ya sudah, dimatikanlah WiFi sama mobile data-nya,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Urgensi Revisi UU Tipikor Akui Korupsi sebagai Pelanggaran HAM
• 12 jam lalukompas.id
thumb
Kemlu Tegaskan Deportasi Abdul Karim Raed Murni Pidana, Tak Terkait Palestina
• 16 jam laludetik.com
thumb
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Istana Belum Bahas Pengganti Wamentan
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Wanita Terciduk Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam Saat Jenguk Suami di Rutan Salemba
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Hasil SEA V Cup 2026, Kamis 23 Juli: Kamboja Kembali Tunjukan Dominasi! Sukses Hajar Filipina Tiga Set Langsung
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.