Mensesneg Sebut Ada Aplikator Perlu Didisiplinkan soal Potongan Ojol 8%

detik.com
17 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengenai potongan terhadap ojek online (ojol) sebesar 8 persen sudah berlaku sejak 1 Juli 2026. Namun Prasetyo menyebut masih ada aplikator yang perlu didisiplinkan.

"Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan. Jadi temen-temen Koalisi Ojol Nasional tadi juga menyampaikan bahwa per 1 Juli itu diterapkan," kata Pras setelah bertemu dengan pimpinan DPR di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Baca juga: Dasco Ungkap Rapat di DPR Bareng Sejumlah Menteri Sempurnakan Perpres Ojol

Meski aturan sudah berlaku, Pras menyampaikan masih ada aplikator yang belum patuh. Ia memastikan pemerintah akan mendisiplinkan aplikator tersebut.

"Meskipun memang ada beberapa temen-temen aplikator yang perlu kita tertibkan kedisiplinannya," ucap Pras.

Lebih lanjut, Pras mengatakan masih ada sejumlah hal yang perlu disempurnakan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan.

"Ya tadi, yang sudah saya sampaikan, sudah berlaku selama ini meskipun belum ada perpresnya. Tapi masih ada beberapa yang apa namanya realisasi di lapangan itu perlu diperbaiki, perlu disempurnakan," ujar dia.

Baca juga: Dasco Pimpin Rapat Bareng Mensesneg-Menaker Bahas Tindak Lanjut Perpres Ojol




(maa/amw)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gara-gara Main Bola Siswa SMP di Gowa Dianaiaya Pria Dewasa Lawan Mainnya, Kasus Berujung di Kantor Polisi
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Kemandirian Ekonomi, Ketua DWP Kemendagri Ajak Anggota Kembangkan Kreativitas
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Petani, Buruh dan Pengusaha Rokok Kirim Pesan ke Prabowo, Ini Isinya
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kasus Eks Jampidsus: Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Khusus TPPU, Panggil 4 Saksi
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Menangkal “Perang” Kelapa Nusantara
• 20 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.