Rekeningnya Dipakai Buat Tampung Klaim Fiktif BPJS Rp 26 Juta, Saksi Ini Hanya Terima Rp 1 Juta

kompas.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mantan karyawan PT Mitra Adiperkasa (MAP), Ali Tedi Tajudin, mengaku hanya menerima Rp 1 juta setelah rekening pribadinya digunakan untuk pencairan dana klaim Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.

Pengakuan itu disampaikan Ali Tedi Tajudin saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi klaim fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Di hadapan majelis hakim, Ali mengatakan awalnya ia diajak temannya untuk mengikuti pencairan dana BPJS dengan iming-iming mendapat uang.

"Dia bilang, 'Mau duit enggak?' Saya bilang, 'Ya, mau,'" ujar Ali.

Baca juga: Sidang Klaim Fiktif BPJS Rp 24,5 M, Saksi Akui Rekeningnya Jadi Penampung Pencairan Uang

Menurut Ali, ia kemudian diminta menyiapkan kartu BPJS, fotokopi KTP, dan fotokopi rekening.

"Ya udah siapin aja kartu BPJS, fotokopi KTP sama fotokopi rekening," katanya.

Sekitar satu minggu setelah menyerahkan dokumen dan diberi tahu bahwa ada dana yang telah masuk ke rekeningnya.

Namun, Ali mengaku sama sekali tidak mengetahui jumlah uang tersebut.

"Dia bilang ada uang saya di rekening. Saya enggak tahu nominalnya. Itu baru tahu nominal itu sudah di penyidikan kemarin," katanya.

Baca juga: Sidang Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan, Saksi Akui Dapat 10 Persen dari Uang yang Dicairkan

Ali kemudian diminta menyerahkan kartu ATM beserta nomor PIN agar dana tersebut diproses.

"Saya pinjam kartu ATM sama nomor PIN-nya. Ya, saya kasihlah," ujarnya.

Setelah seluruh proses selesai, kartu ATM dikembalikan kepadanya. Dari dana yang dicairkan menggunakan identitasnya, Ali mengaku hanya menerima Rp 1 juta.

"Saudara mendapatkan Rp 1 juta?, tanya jaksa.

"Iya," jawab Ali.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam persidangan terungkap, Ali baru mengetahui saat penyidikan bahwa pencairan dana yang menggunakan identitasnya mencapai sekitar Rp 26 juta.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Bintang yang Siap Menggebrak Piala AFF 2026: Thom Haye hingga Nguyen Xuan Son
• 23 jam lalubola.com
thumb
Kemensos & Kemenpar Kolaborasi Bangun Sekolah Rakyat di Poltekpar NHI
• 14 jam laludetik.com
thumb
Direktur FBI Temui Prabowo di Kertanegara, Bawa Pulang Artefak Budaya Indonesia yang Diselundupkan ke AS
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Polisi Pertemukan Anak yang Kabur dengan Ortu di Jaksel
• 12 jam laludetik.com
thumb
PSIM Yogyakarta Resmi Datangkan Ondrej Rudzan, Eks Timnas Ceko U-18
• 5 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.