Kemlu Soal Deportasi WN Palestina ke Siprus Murni Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan

kumparan.com
18 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan deportasi seorang warga negara (WN) Palestina ke Siprus merupakan perkara pidana dan tidak berkaitan dengan hubungan Indonesia-Palestina. Kemlu memastikan deportasi ini tidak terkait dengan sikap Indonesia dalam dukungan untuk perjuangan Palestina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, mengatakan pemerintah telah memberikan penjelasan terkait kasus tersebut melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

"Sebagaimana sudah disampaikan juga oleh Bapak Menko, Bapak Yusril, bahwa isu ini murni adalah isu yang tidak terkait dengan hubungan kita dengan Palestina, tapi merupakan isu pidana," kata Nabyl dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (23/7).

Nabyl menegaskan Indonesia tetap konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina. Menurutnya, penanganan kasus tersebut tidak mengubah posisi politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina.

"Kita ketahui bahwa sikap Indonesia dalam mendukung perjuangan Palestina tidak berubah," ujarnya.

Ia menambahkan Kemlu sebagai kementerian yang menjadi focal point isu luar negeri mengikuti penjelasan yang telah disampaikan oleh Menko Yusril terkait deportasi tersebut.

"Sebagai kementerian yang vocal point menangani hal ini, Bapak Menko sudah memberikan penjelasan yang cukup jelas dan kita dari Kemlu mengikuti hal tersebut," katanya.

Sebelumnya, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina dan hubungan baik dengan rakyat Palestina. Ia meminta publik tidak mengaitkan penegakan hukum terhadap individu tertentu dengan kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Palestina.

"Ini hanyalah deportasi terhadap warga negara Palestina. Sama sekali tidak berkaitan dengan komitmen dukungan Pemerintah Republik Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mencapai kemerdekaan," ujar Yusril di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (22/7).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sidang Klaim Fiktif BPJS JKK, Saksi Hanya Diminta Foto KTP dan Rekening
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Penyelundupan 50.000 Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 M Digagalkan di Pelabuhan Merak
• 22 jam laludisway.id
thumb
Hotman Paris Mundur dari Pengacara Febrie Adriansyah, Akui Tak Kuat Lanjut karena Syaraf Terjepit
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Hakim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar untuk Kliennya
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Sabar/Reza Kembali Takluk dari Ben/Sean dan Gagal Putus Rekor Buruk di China Open 2026
• 17 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.