Polisi Luruskan Status Hukum TikToker Mondy Tatto: Tersangka Pengeroyokan

kumparan.com
13 jam lalu
Cover Berita

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Engkus meluruskan status hukum TikToker Mondy Tatto yang sebelumnya disebut sebagai tersangka pembunuhan Faisal Anwar (29) di Kampung Lanai, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Engkus mengatakan, Mondy merupakan tersangka kasus pengeroyokan bukan pembunuhan.

"Status Mondy itu sebagai tersangka dan sudah ditahan terhadap perkara pengeroyokan," kata Engkus saat dihubungi, Kamis (23/7).

Engkus menuturkan, kasus pengeroyokan ini sebenarnya memiliki kaitan dengan tewasnya Faisal. Lokasi dan waktu peristiwa merupakan satu rangkaian.

Kasus Pengeroyokan

Menurut Engkus, dalam kasus pengeroyokan ini ada 3 orang yang terlibat yakni Donald atau Doni Darman, Faisal (korban) dan Mondy.

Saat itu tepatnya pada Jumat tanggal 26 juni 2026 pukul 21.00 WIB, ketiganya berada di salah satu salon di daerah Bekasi. Saat itu Faisal hendak meminjam motor Mondy, namun ia menolaknya. Keduanya kemudian terlibat cekcok, Mondy dibantu Donald kemudian mengeroyok Faisal.

"Iya, pinjem motor enggak dikasih akhirnya cekcok mulut, sampai dengan terjadi pengeroyokan," ucap Engkus.

"Pada saat di TKP dan setelah sesaat setelah kejadian, itu korban hanya luka-luka ya, di ya apa kita lihat dari... hanya luka luar. Sesuai dengan hasil autopsi yang ada, hanya luka luar," jelasnya.

Saat itu ketiganya sepakat berdamai dan tak melanjutkan perkelahian. Mereka kemudian bergeser ke tempat perkumpulan anak punk di daerah Sukajaya. Di sana mereka melanjutkan dengan pesta miras.

"Setelah pengeroyokan, jam 00.00 WIB-nya itu mereka tetap masih minum-minum di tempatnya ketua punk namanya Sultan, di daerah Ceger, daerah Sukajaya," ujarnya.

Sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (27/7), ketiganya pindah ke kontrakan Mondy. Di kontrakan inilah kemudian terjadi pembunuhan terhadap Faisal.

Pelakunya adalah Darmin, teman dari Mondy yang datang saat itu.

Kasus Pembunuhan Faisal

Polisi menuturkan, saat di kontrakan Mondy terjadi cekcok antara Mondy, Faisal (korban) dan Donald.

Kemudian datang Darmin, teman dari Mondy. Ia berusaha melerai cekcok ketiga temannya itu. Namun, korban Faisal memukul Darmin dengan tabung gas.

Tak terima dipukul dengan tabung gas, Darmin kemudian menusuk Faisal hingga tewas.

"Ya. Di situ pelaku, si Darmin ini, ngambil pisau, langsung ditusuk ke punggungnya korban," tandasnya.

Polisi telah menangkap Darmin. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penyaluran Semua Bansos Bakal Terpusat Melalui Koperasi Desa Merah Putih
• 15 menit laluidxchannel.com
thumb
Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bos Danantara Buka Peluang PFII Beroperasi di Jakarta selama Masa Transisi
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Timnas Putri Indonesia Lolos ke ASEAN Women’s Championship 2027 Usai Juara Piala AFF Wanita 2026
• 23 jam lalueranasional.com
thumb
Gerakan Nurani Bangsa Temui Sultan HB X, Bahas Lemahnya Penegakan Hukum
• 9 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.