Gandeng KPK, Wamendagri Kawal Penyaluran Dana Otsus Papua

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus berorientasi pada dampak yang dirasakan masyarakat, bukan hanya tingginya penyerapan anggaran.

Ia mengatakan pihaknya terus memperkuat tata kelola Dana Otsus melalui sinergi antarkementerian/lembaga, pengembangan sistem interoperabilitas, serta pengawasan yang lebih akuntabel dalam rangka mempercepat penyaluran Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2026.

Ribka menuturkan penguatan tata kelola Dana Otsus kini mendapat dukungan penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pendampingan dan pengawasan bersama pemerintah.

"Pengelolaan Dana Otonomi Khusus ini menjadi instrumen penting. Karena itu, kami bersama KPK turun langsung ke Papua, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun komitmen bersama agar tata kelolanya semakin baik dan akuntabel," ujar Wamendagri, Ribka Haluk, Kamis (23/7/2026).

Ribka menambahkan kolaborasi antara Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, pemerintah daerah (Pemda), dan KPK telah menghasilkan sistem interoperabilitas yang memperkuat pengawasan pengelolaan Dana Otsus.

Ia menyebut sistem tersebut mulai menunjukkan hasil dengan membaiknya penyerapan Dana Otsus dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, ia menegaskan keberhasilan pengelolaan Dana Otsus harus diukur dari manfaat yang benar-benar diterima masyarakat Papua.

Ribka juga menyoroti masih besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Dana Otsus di sejumlah daerah yang berpotensi dimanfaatkan di luar peruntukannya. Ia meminta pemda lebih disiplin menjaga konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta menerapkan prinsip 5T, yakni tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat penerima, dan tepat penggunaan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan setiap rupiah Dana Otsus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

"Bukan sistemnya saja yang terintegrasi, tetapi pikiran kita juga harus terintegrasi. Kita sedang melakukan transformasi, sehingga tata kelola Dana Otonomi Khusus menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat Papua," tegas Ribka.

Ribka menambahkan Kemendagri akan terus mendampingi Pemda dalam memperkuat kapasitas aparatur pengelola Dana Otsus, mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, serta menyempurnakan sistem interoperabilitas sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi.

Ia berharap langkah tersebut mampu mewujudkan tata kelola Dana Otsus yang transparan, akuntabel, berkelanjutan, dan berorientasi pada hasil sehingga manfaat Otonomi Khusus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Papua.




(prf/ega)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MWC NU se-Kabupaten Jeneponto Masa Khidmat 2026–2031 Resmi Dilantik, Bupati Harap Jadi Mitra Pemerintah
• 19 jam laluterkini.id
thumb
Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi dr. Tifa, Pihak Jokowi: Perkara Tetap Bisa Berlanjut!
• 13 jam lalucumicumi.com
thumb
Bos Whip-Pink Jadi Tersangka, Pengacara Minta Bareskrim Gelar Perkara Khusus
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Hari Anak Nasional, BPW Indonesia: Anak Prioritas Pembangunan
• 18 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Satpam dan Sopir Alphard Cekcok di Bundaran HI Usai Terobos Lampu Merah, Berujung Damai dan Ditilang
• 12 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.