JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis, Dude Harlino mengembalikan honor sebagai brand ambassador (BA) PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) kepada Bareskrim Polri, dengan total senilai Rp5,25 miliar, pada Kamis (23/7/2026).
Total uang yang diserahkan ke Bareskrim tersebut merupakan upah Dude dan istrinya, Alyssa Soebandono ketika menjadi BA dari PT DSI. Penyerahan itu terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh PT DSI.
Dude mengaku keputusan mengembalikan seluruh honor tersebut telah melalui pembahasan bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar sejak beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Alasan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus PT DSI
"Sebenarnya saya sudah lama berdiskusi dengan pak Haris, tapi memang pelaksanaan memang secara teknis kita butuh waktu untuk mempersiapkan dan sebagianya," ujar Dude, Kamis.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa penyerahan uang tersebut dilakukannya sebagai bentuk empati kepada para korban kasus dugaan penipuan PT DSI.
"Kalau saya secara pribadi ini bagian dari empatilah buat para korban, dan saya berharap proses ini berjalan dengan baik," ucapnya, seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Prasetyo.
"Saya Alhamdulillah, bersyukur bisa memberikan kontribusi dan juga menunjukkan rasa empati gitu ya."
Dude pun berharap para korban dapat kembali memperoleh hak-haknya melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Mudah-mudahan nanti korban-korban ini bisa mendapatkan hak mereka, paling penting untuk saya, bisa mendapatkan hak mereka sepenuhnya sesuai aturan hukum," ungkapnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- dude harlino
- dude kembalikan uang honor
- ba pt dsi
- kasus penipuan pt dsi
- bareskrim polri
- brand ambassador





