Ringkasan Berita:
- Parkir liar truk di Bundaran Apollo Gempol masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.
- Dishub Kabupaten Pasuruan mengaku telah berkali-kali bersurat kepada BBPJN dan BPTD untuk meminta penataan kawasan.
- Operasi penertiban rutin dilakukan, tetapi parkir liar terus berulang karena bergantinya sopir truk.
- Pemkab Pasuruan berharap pemerintah pusat segera memperbaiki penerangan dan menata kawasan demi keselamatan pengguna jalan.
Pasuruan (beritajatim.com) – Permasalahan parkir liar truk di ruas jalan nasional Surabaya–Malang, tepatnya di kawasan Bundaran Apollo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, hingga kini belum menemukan solusi konkret. Selain menimbulkan kesan kumuh, keberadaan truk yang memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi parkir juga dinilai mempersempit ruang lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Minimnya penerangan jalan umum di kawasan tersebut semakin memperparah kondisi. Warga telah lama mengeluhkan situasi tersebut, namun hingga kini penataan dari instansi yang berwenang mengelola jalan nasional belum terealisasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, mengatakan pihaknya telah berulang kali berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur agar segera melakukan penataan kawasan.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan pemilik kewenangan dan kita juga sudah beberapa kali bersurat kepada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional serta Balai Pengelola Transportasi Darat. Bahkan terakhir kita mengirim surat tanggal 13 Juli kemarin, dan jawabannya akan ditindaklanjuti,” kata Digdo.
Menurutnya, Dishub Kabupaten Pasuruan telah melakukan berbagai upaya pencegahan, mulai operasi penertiban rutin hingga pemasangan rambu larangan parkir dan spanduk imbauan di lokasi. Namun, pelanggaran masih terus terjadi karena sopir yang parkir berganti setiap hari.
“Operasi penertiban sudah rutin kita lakukan, namun kadang hari ini satu sopir ditindak, besok ada lagi yang parkir liar dengan sopir yang beda,” lanjutnya.
Di sisi lain, sejumlah pengemudi truk mengaku belum memahami bahwa lokasi tersebut merupakan kawasan yang dilarang untuk parkir. Mereka memanfaatkan bahu jalan di sekitar Bundaran Apollo sebagai tempat beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.
Rio, salah seorang sopir truk yang terjaring penertiban, mengatakan dirinya berhenti karena melihat banyak kendaraan lain juga memarkir kendaraannya di lokasi tersebut.
“Saya kurang tahu kalau dilarang parkir, saya lihat area ini cukup luas untuk parkir dan banyak yang berhenti parkir juga. Ya saya ikut parkir di sini untuk mendinginkan ban kendaraan sebelum melanjutkan perjalanan kembali,” ungkap Rio.
Menurut pengamatan di lapangan, kebiasaan truk berhenti di bahu jalan secara sembarangan telah berlangsung cukup lama. Kondisi itu membuat kawasan Bundaran Apollo terlihat semrawut dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di salah satu jalur utama penghubung Surabaya dan Malang.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jawa Timur–Bali bersama BPTD Kelas II Jawa Timur segera melakukan penataan menyeluruh, termasuk penambahan penerangan jalan umum dan penataan area sekitar Bundaran Apollo. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengurangi potensi kecelakaan, serta menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan representatif. [ada/beq]




