JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku akan berdemo bersama buruh jika Korps Bhayangkara tidak melanjutkan program Desk Ketenagakerjaan yang dibesut pada Januari 2025.
Sebab, Sigit merasa kedekatannya dengan kaum buruh semakin hari kian dekat sehingga dia bakal berdedikasi untuk perjuangan para serikat.
Kelakar ini disampaikan Sigit saat meresmikan sekretariat bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Jalan Asem Baris, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).
“Nanti kalau saya sudah pensiun pun saya akan dedikasikan apa yang bisa saya lakukan untuk perjuangan buruh. Bahkan, mungkin sampai napas saya habis, saya baru berhenti. Selama itu, saya akan terus berada di depan untuk memperjuangkan nasib, hak, dan perjuangan buruh untuk sejahtera,” kata Sigit.
Baca juga: Kapolri Resmikan Kantor KPBPI di Tebet Sambil Kepalkan Tangan Kiri: Hidup Buruh!
“Jadi, hati-hati Desk Ketenagakerjaan, Kapolri-Kapolri berikutnya. Kalau tidak melanjutkan program yang dilaksanakan oleh Desk Ketenagakerjaan, mantan Kapolri yang akan memimpin di depan untuk demo,” seru Sigit, yang disambut dengan tepuk tangan.
Kendati demikian, Sigit meyakini Desk Ketenagakerjaan di bawah kepemimpinan Kapolri mendatang akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk kaum buruh.
Di balik candaannya, Sigit menegaskan Desk Ketenagakerjaan dibentuk sebagai sarana mediasi sekaligus penegakan hukum dalam penyelesaian persoalan hubungan industrial.
Menurut dia, desk tersebut diharapkan menjadi jalan tengah bagi buruh dan perusahaan ketika terjadi perselisihan, termasuk jika ada pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.
“Kurang lebih sepanjang tahun 2025 sampai 2026, ada kurang lebih 291 perkara yang berkaitan dengan hubungan industrial. Kemudian terkait dengan pemulihan kondisi sosial ekonomi, hingga saat ini Polri telah memfasilitasi penyaluran 4.505 Buruh untuk kembali bekerja sebagai pegawai tetap di beberapa perusahaan,” ucap dia.
Baca juga: Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penanganan Kejahatan Siber hingga Buronan Interpol
Ia menyinggung keberhasilan mediasi sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 134 buruh PT Amos Indonesia yang menghasilkan kesepakatan pembayaran kompensasi senilai Rp 12,7 miliar kepada seluruh pekerja terdampak.
“Dan saya tentunya terus mendorong agar Desk Ketenagakerjaan terus mengoptimalkan apa yang selama ini rekan-rekan buat,” ujar dia.
“Mohon maaf kalau belum maksimal, Bung Daeng, tapi saya janji kita akan terus kembangkan sehingga kemudian Desk Ketenagakerjaan ini betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik bagi saudara-saudara buruh sekalian,” tambah dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



