Komisi III Minta Tersangka Pencabulan Murid di Tanjung Balai Dihukum Setimpal

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbeleka, meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal kepada guru sekolah dasar (SD) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap murid di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Martin menilai perbuatan tersebut merupakan tindakan yang sangat bejat karena dilakukan oleh seorang tenaga pendidik yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anak didiknya.

"Nah, tentu itu perbuatan yang bejat. Seorang guru melakukan kepada muridnya. Kalau sudah dilakukan penahanan, tentu kita berharap dia mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," kata Martin kepada wartawan, Jumat (24/7).

Menurut Martin, penanganan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada proses hukum terhadap pelaku. Pemerintah juga diminta memastikan pemulihan psikologis korban agar trauma yang dialami tidak berkepanjangan.

"Yang paling penting kita harus memulihkan trauma si anak. Bukan hanya sekadar menghukum pelaku, tapi juga harus melibatkan perlindungan anak dan kementerian terkait supaya menjaga mental si anak. Kasihan, dia harus mendapat pengawasan khusus agar mentalnya bisa membaik dan traumanya bisa dipulihkan," ujarnya.

Martin menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan tenaga pendidik di berbagai daerah. Menurutnya, kasus serupa tidak hanya terjadi di Tanjung Balai, tetapi juga ditemukan di sejumlah wilayah lain di Indonesia.

"Traumatik seperti ini sekarang banyak sekali kejadiannya di daerah-daerah. Bukan hanya di Tanjung Balai, banyak juga di Pulau Jawa, di Sulawesi. Berarti harus ada pengawasan terhadap anak-anak di sekolah," katanya.

Ia menilai pengawasan terhadap interaksi antara guru dan murid perlu diperketat agar sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.

"Sering kali yang melakukan justru gurunya. Jadi memang perlu betul-betul ada pengawasan yang ketat terhadap guru dan murid. Anak-anak ini kan dipercayakan orang tuanya ke sekolah, sehingga sekolah harus bisa menjaga mereka dari tindak pidana pelecehan," ucapnya.

Terkait langkah Komisi III DPR, Martin mengatakan pihaknya akan membahas kemungkinan memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk meminta penjelasan mengenai sistem pengawasan di lingkungan sekolah.

"Kita akan mendiskusikan dan tidak menutup kemungkinan mengundang Kemendikdasmen dalam rapat Komisi III. Kita akan mendorong itu supaya diundang dan kita carikan solusi bersama," katanya.

Menurutnya, pemanggilan tersebut bertujuan mengevaluasi mekanisme pengawasan sekaligus merumuskan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

"Undangan kita sifatnya untuk sama-sama mencari solusi agar tidak terulang. Pengawasannya seperti apa nanti, regulasinya atau formulanya yang tepat untuk diterapkan di sekolah, itu yang akan kita pertanyakan," ujar Martin.

Ia menegaskan maraknya kasus pencabulan terhadap anak menjadi perhatian serius Komisi III DPR. Karena itu, seluruh pihak, mulai dari sekolah, orang tua, kementerian terkait hingga aparat penegak hukum, harus bersinergi untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak.

"Maraknya terjadi pencabulan terhadap anak menjadi perhatian kita bersama, baik pengurus sekolah, orang tua, maupun kementerian terkait. Kami di Komisi III sangat prihatin dan meminta aparat penegak hukum benar-benar serius memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Kami juga meminta kementerian terkait dan lembaga lainnya duduk bersama mencari solusi atau formula terbaik agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tegasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Detik-Detik Kapal Kargo Tabrak Rumpon Nelayan hingga Hancur di Perairan Patani Malut
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Pertamina Patra Niaga Bersama Pemkab dan Polres Bangka Selatan Optimalkan Penyaluran BBM Subsidi
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Listyo Sigit Bakal Ikutan Demo Kalau Kapolri Berikutnya Tidak Perjuangkan Hak Buruh
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Kejagung Tegaskan Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah Berada di Bawah Kendali Tim 9
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Jampidsus Kuntadi Prioritaskan Evaluasi Penanganan Perkara yang Jadi Perhatian Publik
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.