REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mempertahankan insentif pajak bagi kawasan industri dan perusahaan yang menerapkan prinsip industri hijau serta energi baru terbarukan. Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah mendorong transformasi industri rendah emisi sekaligus menjaga daya saing ekspor.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan insentif diberikan kepada pelaku usaha yang menerapkan praktik industri ramah lingkungan.
Baca Juga
Kemitraan ESGIN-AEKI Dorong Transformasi Industri Kopi Menuju Ekonomi Hijau
Industri Farmasi Mulai Terapkan Operasional Hijau
“Kami berikan insentif pajak untuk kawasan industri dan perusahaan yang menerapkan industri hijau dan energi baru terbarukan,” kata Luthfi saat menghadiri Jateng Green Industrial Summit 2026 di Semarang, Kamis (23/7/2026).
Luthfi mengatakan industri hijau telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Tengah 2025-2029. Kebijakan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Industri Hijau.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Menurut dia, transformasi menuju industri hijau diperlukan agar Jawa Tengah tetap menjadi bagian dari rantai pasok global. Sejumlah negara tujuan ekspor, khususnya di kawasan Eropa, mulai menerapkan persyaratan produk dengan jejak emisi karbon yang lebih rendah.
“Saya bertemu perwakilan 41 negara Uni Eropa di Solo, mereka bilang bahwa sustainable lingkungan, industri hijau, dan energi baru terbarukan merupakan kebutuhan,” ujarnya.
Jateng Green Industrial Summit 2026 diselenggarakan melalui kerja sama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah dengan Institute for Essential Services Reform (IESR). Forum tersebut mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, pengelola kawasan industri, perguruan tinggi, dan lembaga pembiayaan untuk memperkuat ekosistem industri hijau.
CEO IESR Fabby Tumiwa mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Disperindag Jawa Tengah selama tiga tahun terakhir dalam pengembangan industri hijau, termasuk penyusunan indeks kesiapan industri hijau, pendampingan pemerintah kabupaten dan kota, serta pembentukan industrial assessment centre.
Fabby mengatakan nilai ekspor Jawa Tengah pada Januari-April 2026 mencapai 4,57 miliar dolar AS atau tumbuh 19,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menurut dia, pertumbuhan tersebut didorong oleh industri pengolahan yang menjadi kontributor utama ekspor sekaligus penyumbang sekitar sepertiga produk domestik regional bruto (PDRB) Jawa Tengah.
Ia menilai pelaku industri perlu mempercepat transformasi menuju proses produksi rendah emisi karena standar keberlanjutan kini semakin menjadi persyaratan di pasar ekspor.