Bogor: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan akan menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar pelayanan. SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran dan tidak dapat diperbaiki akan dihentikan operasionalnya.
"Yang melanggar, yang tidak bisa diperbaiki, terpaksa harus tutup. Kalau SPPG-nya bandel, petugasnya tidak disiplin, tidak bagus, ya kita harus hentikan. Yang bagus kita beri reward, yang jelek kita harus kasih punishment," tegasnya dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Jumat 24 Juli 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPPG di Bogor, Jawa Barat. Sidak dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai standar operasional, keamanan pangan, dan mutu pelayanan.
Dalam pengawasannya, BGN akan mengedepankan pembinaan melalui pemberian teguran kepada SPPG yang ditemukan bermasalah. Namun, apabila pelanggaran terus berulang dan tidak menunjukkan perbaikan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.
Baca Juga :
Kepala BGN Sudaryono Sidak Dapur MBG di BogorMeski demikian, ia mengingatkan agar temuan pelanggaran di sejumlah titik tidak menggeneralisasi penilaian terhadap seluruh pelaksanaan Program MBG. Sebab, secara umum kinerja SPPG di berbagai daerah dinilai sudah berjalan dengan baik.
"Yang sudah bagus tantangannya tinggal variasi menu supaya anak-anak maupun ibu-ibu yang mengonsumsi tidak bosan. Yang belum bagus harus segera kita bereskan. Yang bagus kita pertahankan, yang kurang bagus kita perbaiki segera," kata Sudaryono.




