Jamwas Rudi Margono Pimpin Tim 9 Usut Kasus Febrie Adriansyah

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tetap berjalan. Penyidikan kini dikendalikan Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.

Penegasan itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin usai melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan di Kejagung

“Penanganan perkara itu tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin Rudi Margono selaku Jaksa Agung Muda Pengawasan,” kata Burhanuddin dalam keterangannya.

Hal senada disampaikan Jampidsus Kuntadi. Menurut dia, Rudi Margono tetap bertindak sebagai koordinator Tim 9, sedangkan jajaran Pidana Khusus akan memberi dukungan teknis selama proses penyidikan berlangsung.

“Untuk koordinator tetap Pak Jamwas. Namun untuk dukungan teknis dan pengendalian teknis lainnya akan kami lakukan,” ujar Kuntadi.

Selain membentuk tim khusus, Kejaksaan Agung menyebut proses penyidikan perkara Febrie juga akan mendapat supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dompet Dhuafa Luncurkan Kebun Pangan Madaya di Sukabumi untuk Ketahanan Pangan Masyarakat
• 8 menit laludisway.id
thumb
Ungkap Kematian Brigadir EWS, Polda Jambi Periksa Maraton 13 Saksi
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Gelombang Panas Hancurkan Panen Eropa, Harga Pangan Bisa Meledak
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kuntadi Dilantik sebagai Jampidsus, Ini Pesan Jaksa Agung
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Timnas Indonesia Umumkan Daftar 26 Pemain untuk Piala AFF 2026 Tanggal Segini, John Herdman Panggil Marselino Ferdinan?
• 10 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.