Dukung Ekonomi Kerakyatan Prabowo, MUI Minta Implementasi Transparan dan Bebas Korupsi

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Majelis Ulama Indonesia mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan ekonomi kerakyatan berbasis Pasal 33 UUD 1945. Kendati demikian, tata kelola di tingkat implementasinya harus transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi demi memastikan pemerataan kesejahteraan rakyat.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar saat memberikan sambutan dalam pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta, Jumat (24/7/2026). Hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Muzani, dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.

Anwar menuturkan, MUI menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas komitmen pemerintah dalam menjalankan ekonomi kerakyatan sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Bahkan, sejak Indonesia berdiri, MUI menilai baru kali ini ada presiden yang bersikap begitu jelas untuk mengeksekusi pasal tersebut sebagai wujud kesungguhan membangun negara yang mandiri.

Kendati demikian, MUI mengingatkan pentingnya regulasi teknis yang matang agar kebijakan tersebut dapat dieksekusi secara optimal di lapangan. Pengawasan ketat juga dinilai mutlak diperlukan agar pelaksanaannya benar-benar bersih dari praktik korupsi, manipulasi, serta penyalahgunaan wewenang.

"Sebab, praktik-praktik itu akan menghambat dan bahkan membuat cita-cita yang mulia, cita-cita yang baik itu akan menjadi terganggu," ujar Anwar.

Selain itu, lanjutnya, MUI mengingatkan pentingnya pembentukan akhlaqul karimah serta ketakwaan sebagai fondasi utama pembangunan karakter bangsa. Sebab, penguatan nilai-nilai moral ini menjadi sangat krusial, terutama dalam membentengi Generasi Z dari ancaman krisis kebudayaan dan era disrupsi.

MUI menilai, berbagai persoalan bangsa seperti merajalelanya korupsi, penyalahgunaan narkoba, hingga maraknya pelanggaran hukum pada dasarnya berakar dari hilangnya rasa takut kepada Tuhan. Tanpa pijakan moral yang kuat, kemajuan ilmu pengetahuan dan kehebatan teknologi justru berpotensi membawa kehancuran bagi sebuah negara.

Baca JugaMUI Tegaskan Dukungan terhadap Arah Pemerintahan Prabowo

"Akan hancur bangsa ini, betapa pun teknologi kita, kecerdasan kita, dan kehebatan kita dalam berbagai hal apabila tidak ada kepedulian terhadap pentingnya takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala," kata Anwar.

Oleh karena itu, ia menyerukan pentingnya sinergi yang makin erat antara ulama dan pemerintah dalam mengawal arah pembangunan nasional. Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci utama untuk membawa Indonesia tumbuh sebagai negara maju dan modern tanpa harus kehilangan akar kepribadian serta nilai-nilai moral Islam.

Di sisi lain, kata Anwar, MUI mendorong pemerintah untuk terus memperkuat perhatian terhadap pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, penerapan konsep ekonomi syariah dinilai sebagai langkah strategis untuk mengangkat harkat dan martabat ekonomi umat secara keseluruhan.

Guna mewujudkan hal tersebut, diperlukan dukungan penuh dari jajaran eksekutif dalam mengoptimalkan regulasi serta hukum syariah secara terkoordinasi. MUI juga membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk ormas keagamaan dan Baznas, untuk memperluas program peningkatan kapasitas dakwah dan pelatihan khatib di masyarakat.

Ancaman moral

Lebih jauh, kata Anwar, KUII VIII juga akan mengeluarkan rekomendasi terkait penolakan terhadap praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). MUI menilai perilaku tersebut tidak hanya merendahkan martabat kemanusiaan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi ketahanan nasional serta moral generasi mendatang.

MUI pun mengapresiasi pemerintah yang telah memasukkan ancaman LGBT dalam regulasi ketahanan nasional. Langkah itu semestinya dilanjutkan dengan merumuskan undang-undang khusus yang melarang praktik tersebut secara lebih tegas.

"Ini sebuah keprihatinan ulama dan kita semuanya, agar bangsa ini tidak dihukum oleh Allah SWT karena membiarkan praktik-praktik yang sangat tidak normal," kata Anwar.

Adapun KUII VIII yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat–Minggu (24–26/7/2026) bakal menggelar 12 agenda sidang pleno. Forum ini mendengarkan serta membedah paparan kebijakan strategis dari jajaran kementerian, mulai dari sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, hingga keamanan nasional. Selain menyimak pemaparan pemerintah, kongres tersebut disiapkan untuk merumuskan rekomendasi resmi sikap umat Islam Indonesia terhadap berbagai persoalan nasional dan internasional.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi menuturkan, penyelenggaraan KUII VIII memiliki nilai sejarah penting karena bertepatan dengan momentum 51 tahun kiprah MUI di Indonesia. Dalam perjalanan panjang tersebut, MUI secara konsisten memosisikan diri sebagai pelayan umat sekaligus mitra strategis pemerintah.

Baca JugaMilad Ke-50, MUI Teguhkan Komitmen sebagai Pelayan Umat dan Mitra Pemerintah

Ia menegaskan, sebagai komponen mayoritas pendiri bangsa, umat Islam dituntut berada di garis depan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukan sekadar unggul dari segi jumlah, umat Islam harus mengambil peran aktif sebagai perekat persatuan, pilar kedaulatan, sekaligus motor penggerak kemajuan Indonesia.

Menurut Zainut, KUII VIII berlangsung di tengah dinamika geopolitik global, ancaman krisis pangan dan energi, serta pesatnya disrupsi teknologi digital. Guna menghadapi tantangan tersebut menuju Indonesia Emas 2045, Dewan Pimpinan MUI menyampaikan empat ajakan strategis yang selaras dengan tema "Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat".

Pertama, memperkokoh ukhuwah dan moderasi beragama. Perbedaan pandangan semestinya dikelola sebagai khazanah kekuatan, bukan pemicu perpecahan. Umat Islam diharapkan berada di garis depan untuk menjaga stabilitas nasional dan merawat persatuan.

Kedua, mengawal kedaulatan ekonomi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 agar kekayaan alam benar-benar dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat. Poin ini dibarengi dorongan agar umat mendukung ketegasan pemerintah dalam memberantas korupsi, kebocoran anggaran, dan monopoli oligarki.

"Penegakan hukum dan efisiensi anggaran adalah syarat mutlak agar kekayaan nasional dapat terdistribusi secara adil," ujar Zainut.

Ketiga, pengembangan sumber daya manusia berbasis sains, teknologi, dan digital, di mana generasi muda Muslim dituntut menguasai iptek tanpa melepaskan benteng moral dan etika bernegara. Terakhir, menegaskan posisi geopolitik dan kemanusiaan global, terutama dalam mendorong perdamaian dunia dan mengawal kemerdekaan Palestina secara konsisten.

Apresiasi pemberantasan korupsi

Dalam kesempatan itu, Dewan Pimpinan MUI juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto atas komitmen penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. "Kami meyakini persatuan ulama, umara, dan rakyat adalah kunci bagi ketahanan nasional," kata Zainut.

Muzani menilai, KUII VIII hadir di saat yang sangat tepat, di tengah kondisi dunia yang dipenuhi ketidakpastian politik dan pertahanan. Kondisi ini mengingatkan pada sejarah KUII pertama tahun 1943 di Yogyakarta, saat KH Hasyim Asy'ari mampu melebur perbedaan paham demi merebut kemerdekaan.

Menurutnya, semangat persatuan historis itu harus terus dirawat karena seluruh kongres pada dasarnya bertujuan menyatukan komponen umat Islam. Dengan cara pandang yang sama, berbagai persoalan besar bangsa akan jauh lebih ringan untuk diselesaikan bersama.

Sikap padu ini menjadi modal penting untuk membenahi ketertinggalan SDM, mulai dari krisis ratusan ribu tenaga pengajar hingga persoalan manajemen pesantren. Penguatan ekonomi syariah pun dinilai bakal lebih optimal dalam membangkitkan kembali kemandirian ekonomi umat.

Baca JugaPemberantasan Korupsi di Era Presiden Prabowo, Tebang Pilih atau Tebang Semua?

"Sebab jika umat Islam bersatu, maka bangsa berdaulat dan negara pasti akan kuat," tegas Muzani.

Ia menambahkan bahwa persoalan keumatan dan kebangsaan merupakan dua hal manunggal yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Oleh karena itu, komitmen menjaga kebersamaan harus terus digelorakan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Imigrasi Papua Barat temukan tiga WNA di Sorong tanpa dokumen resmi
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Polda Metro Aktifkan Lagi Hunting System, Sasar Pelanggar Penutup Pelat Nomor
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Google: AI berpotensi buka nilai ekonomi Rp66 triliun di sektor ekraf
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Hotman Paris Sebut Banyak Pengacara Berebut Tangani Kasus Febrie
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Prabowo Klaim Atasi Kebocoran Anggaran Rp 300 T untuk Biayai MBG dan Bangun Jembatan
• 12 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.