Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menyiapkan aplikasi cek registrasi SIM yang memungkinkan masyarakat memeriksa penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk aktivasi nomor seluler. Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan identitas dalam proses registrasi kartu SIM.
Baca juga: Cara Registrasi Kartu SIM Menggunakan Verifikasi BiometrikDirektur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan aplikasi cek registrasi SIM akan menjadi layanan resmi pemerintah bagi pelanggan operator seluler yang telah melakukan registrasi berbasis biometrik.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melihat seluruh nomor seluler yang terdaftar menggunakan NIK atau identitas digital mereka. Jika ditemukan nomor yang tidak dikenal, pengguna dapat mengajukan pencabutan registrasi (unregister) melalui Kemkomdigi maupun operator seluler.
Kemkomdigi menargetkan aplikasi cek registrasi SIM dapat diluncurkan dalam waktu sekitar dua bulan mendatang. Saat ini pengembangannya masih berlangsung dengan dukungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), terutama untuk memastikan keamanan sistem dan perlindungan data pengguna.
Selain menghadirkan layanan pengecekan registrasi, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap nomor seluler yang diduga diaktifkan untuk diperjualbelikan. Nomor yang terindikasi melanggar ketentuan akan dicabut status registrasinya agar tidak disalahgunakan.
Di sisi lain, Kemkomdigi bersama operator seluler akan meningkatkan sosialisasi mengenai registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan data pribadi.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan hingga 22 Juli 2026 sebanyak 10 juta pelanggan operator seluler telah menyelesaikan registrasi kartu SIM menggunakan verifikasi biometrik.
Menurutnya, sistem biometrik membuat keamanan data pelanggan semakin terjamin. Melalui aplikasi cek registrasi SIM, masyarakat nantinya juga dapat lebih mudah mendeteksi apabila NIK mereka digunakan pihak lain untuk mendaftarkan nomor seluler tanpa izin.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda





