Kejagung Ungkap Alasan Eks Jampidsus Febrie Ditahan di Rutan KPK

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait dugaan korupsi dan TPPU Asabri di Rutan KPK. Kejagung mengungkap alasan penahanan Febrie dilakukan di Rutan KPK.

"Yang pertama, Saudara FA telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan, tanggal 24 sampai 20 hari ke depan ya, dari hari ini, di Rutan KPK Rutan, yang barusan kita saksikan," kata Jamwas Rudi Margono di Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Baca juga: Febrie Adriansyah Naik Mobil Tahanan Kejagung, Dibawa ke Rutan KPK

Dia pun mengungkap alasan Febrie ditahan di Rutan KPK. Menurutnya, keputusan tersebut salah satunya mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.

"Banyak yang menanyakan kenapa di KPK. Ya kan? Kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani kasus-kasus besar, ya. Kasus-kasus besar," ujarnya.

Kejagung menilai penempatan Febrie di Rutan KPK juga untuk memberikan perlindungan terhadap yang bersangkutan. Selain itu, menjaga proses penyidikan tetap berjalan secara transparan.

"Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan juga, untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita sinergi dengan KPK juga," ujarnya.

"Oleh karenanya, untuk menjamin proses ke depannya dan yang bersangkutan, mohon maaf, mungkin lebih nyaman. Karena yang bersangkutan banyak menangani kasus besar, kita ketahui. Itulah salah satu pertimbangannya kenapa di sana. Nah, dan itu sangat masuk akal," imbuh dia.




(amw/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Paradox Perempuan Modern dan Tantangan Menjadi Segalanya
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Warga Jabar Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kejahatan, Dedi Mulyadi: Bonus Sayembaranya Pasti Diberikan
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Fajar/Fikri fokus pemulihan untuk semifinal China Open
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Harga BBM Nonsubsidi Berpeluang Turun, Bahlil Tunggu Tren Minyak Dunia Stabil
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kakanwil DJP: Aksa Mahmud Teladan Pengusaha Taat Pajak
• 10 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.