JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memilih irit bicara saat dicecar awak media mengenai dugaan kepemilikan emas 74 kilogram usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat malam, 24 Juli 2026.
Alih-alih memberikan penjelasan, Febrie meminta wartawan menanyakan langsung kepada penyidik yang menangani perkara tersebut.
Momen itu terjadi saat Febrie berjalan menuju mobil tahanan dengan pengawalan ketat petugas Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:Dirjen Imigrasi Perintahkan Usut Sponsor WNA Penyelenggara Bali Silent Disco, Masuk Daftar Cekal!
Ketika ditanya mengenai dugaan kepemilikan emas 74 kilogram, mantan Jampidsus tersebut tidak membantah maupun membenarkan informasi yang beredar.
"Pak, soal kepemilikan emas ada ya, Pak?" tanya wartawan.
Menanggapi pertanyaan itu, Febrie mengatakan bahwa penyidiklah yang sehwrusnya menjelaskan mengenai barang bukti tersebut.
"Biar jaksa penyidik lihat, itu punya siapa dan digunakan untuk apa, kegiatan apa. Nanti minta penyidik untuk jawab ya," kata Febrie sambil berjalan menuju mobil tahanan, Jumat malam.
Tak puas dengan jawab tersebht, wartawan kembali memastikan apakah Febrie mengetahui asal-usul emas tersebut.
BACA JUGA:Janggal! Febrie Adriansyah Digiring ke Mobil Tahanan Tanpa Borgol dan Rompi Pink
Namun, mantan Jampidsus itu tidak lagi memberikan tanggapan dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Tak berhenti di situ, wartawan juga sempat menanyakan alasan Febrie tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat digiring menuju kendaraan.
Pertanyaan tersebut juga tidak dijawab.
Febrie keburu dihalangi-halangi petugas untuk segera masuk ke mobil tahanan dan meninggalkan kompleks Kejaksaan Agung.
Febrie Adriansyah Ditahan, Tapi Tangannya Tak Diborgol
- 1
- 2
- 3
- 4
- »





