Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah ditahan di Rutan KPK, Jakarta, Jumat (24/7) malam.
Febrie tiba di Rutan KPK sekitar pukul 23.20 WIB. Ia dibawa menggunakan mobil tahanan Kejagung.
Dia tampak mengenakan batik, tanpa mengenakan rompi tahanan Kejagung dan borgol. Begitu keluar dari mobil tahanan, Febrie langsung digiring masuk ke rutan.
Sebelum ditahan, Febrie terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perkara korupsi ASABRI.
Kasus tersebut terkait temuan 74 kg emas dan uang miliaran rupiah saat Polri menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Febrie di Sentul.
Febrie merasa keberatan atas penahanan yang dilakukan, sebab alat bukti yang digunakan untuk menjeratnya dinilai masih perlu diperdalam. Ia pun merasa dikriminalisasi atas kasus ini.





