JAKARTA, DISWAY.ID - Dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor yang menembak seorang warga berprofesi sebagai tukang ojek di kawasan Matraman, Jakarta Timur dibekuk Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kedua pelaku dibekuk saat bersembunyi di Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, pada Jumat 24 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ENR (23) dan RDS (21).
BACA JUGA:Sindikat Curanmor Bersenjata Api Dibekuk, Polisi Lumpuhkan Pelaku dengan Timah Panas
Dalam aksi tersebut, ENR berperan sebagai eksekutor yang melepaskan tembakan, sedangkan RDS bertugas mengendarai sepeda motor.
"Tim berhasil mengamankan dua orang pelaku di wilayah Lampung Timur. Salah satu pelaku merupakan eksekutor yang melakukan penembakan terhadap korban, sementara pelaku lainnya berperan sebagai pengendara," katanya kepada awak media, Sabtu 25 Juli 2026
Peristiwa terjadi di Jalan Salemba Utan Barat, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 12.22 WIB.
BACA JUGA:Warga Rusun KS Tubun Curhat Soal Curanmor, Menteri Ara Minta Sistem Keamanan Diperketat
Saat kejadian, seorang saksi mendengar suara langkah kaki di sekitar rumahnya dan mendapati dua orang tengah berusaha mencuri sepeda motor miliknya.
Saksi kemudian mengetuk pintu dari dalam rumah sehingga kedua pelaku panik dan melarikan diri.
Ketika hendak mengejar, saksi melihat salah satu pelaku mengeluarkan senjata api.
Karena khawatir, saksi mengurungkan niat mengejar dan berteriak meminta pertolongan.
BACA JUGA:Komplotan Curanmor Bersenpi Dibekuk, Polisi Sita 10 Motor Curian yang Hendak Dijual ke Banten
Teriakan tersebut didengar korban yang kemudian berusaha menghadang kedua pelaku sambil meneriakkan 'aling'.
Namun, salah satu pelaku justru melepaskan tembakan yang mengenai paha kanan korban sebelum akhirnya kabur bersama rekannya.
- 1
- 2
- »





