Di tengah krisis demografi, Jerman buka peluang bagi pekerja Indonesia

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Dalam 15 tahun ke depan, Jerman diproyeksikan menghadapi salah satu gelombang pensiun terbesar dalam sejarahnya. Pada 2039, sekitar 13,4 juta orang dari generasi baby boomer, atau sekitar 31 persen angkatan kerja Jerman, diperkirakan memasuki masa pensiun.

Penyusutan jumlah penduduk usia produktif membuat Jerman semakin bergantung pada tenaga kerja asing untuk menjaga keberlangsungan pasar kerjanya. Migrasi tenaga kerja pun menjadi salah satu strategi yang ditempuh negara itu.

Laporan Migrasi Dunia 2026 yang diterbitkan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) mencatat sekitar 304 juta orang atau satu dari setiap 30 penduduk dunia tinggal di luar negara asalnya untuk memperoleh penghidupan yang lebih baik.

"Di seluruh dunia, migrasi membantu mendorong lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, stabilitas, dan kohesi sosial," kata Direktur Jenderal IOM Amy Pope dalam laporan tersebut.

Bagi Jerman, mobilitas tenaga kerja seperti yang disebut dalam laporan itu menjadi salah satu cara mengatasi kekurangan pekerja akibat menuanya penduduk.

Menurut sumber di Kementerian Ketenagakerjaan dan Urusan Sosial Federal Jerman yang mengetahui kebijakan tersebut, pemerintah terus memperluas upaya menarik tenaga kerja terampil dari luar negeri.

Penjelasan itu disampaikan kepada ANTARA saat mengikuti program kunjungan Skilled Labour Migration di negara tersebut baru-baru ini.

Selain menghadapi penyusutan angkatan kerja, Jerman juga sedang mengubah struktur ekonominya menuju industri yang lebih ramah lingkungan. Transformasi tersebut meningkatkan kebutuhan tenaga profesional di sektor kesehatan, teknologi informasi, kecerdasan buatan, konstruksi, transportasi dan logistik, pendidikan anak usia dini, serta berbagai profesi teknis lainnya.

Menurut sumber, pemerintah Jerman terus mempromosikan peluang bekerja dan menetap di negara tersebut untuk menarik lebih banyak tenaga kerja terampil.

Bekerja di Jerman tidak hanya membuka peluang karier, tetapi juga memberi kesempatan meningkatkan keterampilan sebelum membawa pulang pengetahuan dan pengalaman baru ke negara asal, katanya.

Bagi negara-negara mitra yang menghadapi tekanan di pasar tenaga kerja dan tingkat pengangguran yang tinggi, migrasi tenaga kerja terampil ke Jerman juga membuka kesempatan bagi generasi muda untuk memperoleh pekerjaan.

Kesamaan kepentingan itulah yang melandasi kerja sama Triple Win antara Jerman dan negara-negara mitra, termasuk Indonesia, dalam penempatan tenaga kerja terampil.

"Pada dasarnya, kami mencoba fokus pada negara-negara tersebut dan membantu mereka. Tetapi dengan membantu mereka, itu juga membantu kami. Jadi, ini adalah pendekatan yang menguntungkan semuanya, atau apa yang menurut kami akan baik jika semuanya berujung pada Triple Win," kata sumber tersebut.

Baca juga: Wamen P2MI lepas CPMI ke Korea, Jerman, ingatkan jaga nama baik bangsa

Di Indonesia, program Triple Win yang dijalankan Badan Kerja Sama Internasional Jerman (GIZ) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) telah lama memfasilitasi penempatan pekerja migran Indonesia di sektor kesehatan.

Belakangan, KP2MI mulai menjajaki perluasan penempatan pekerja migran Indonesia ke sektor lain melalui kerja sama tersebut, seiring tingginya kebutuhan tenaga kerja terampil di pasar kerja Jerman. Langkah itu dinilai penting untuk membuka peluang yang lebih luas bagi pekerja migran Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja internasional.

"Diversifikasi sektor penempatan penting dilakukan untuk membuka lebih banyak peluang bagi pekerja migran Indonesia yang memiliki keterampilan dan kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja internasional, termasuk Jerman," ujar Wakil Menteri P2MI Christina Aryani saat bertemu Director General GIZ International Services Andrea von Rauch pada Juni.

Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja tersebut, Jerman juga memperbarui undang-undang keimigrasiannya agar lebih banyak tenaga kerja terampil dari luar negeri dapat bekerja di negara itu.

Sebelum direvisi, hanya ada satu jalur bagi pencari kerja dari luar negeri, yakni melalui prosedur pengakuan (recognition procedure). Selain memperoleh pengakuan atas kualifikasi pendidikannya, mereka juga harus lebih dahulu memiliki tawaran kerja dari perusahaan di Jerman.

Kini, aturan tersebut diperluas melalui tiga jalur yang memfasilitasi migrasi tenaga kerja terampil.

Jalur pertama adalah recognized qualification, yang tetap mensyaratkan proses pengakuan terhadap kualifikasi atau gelar pendidikan agar setara dengan standar di Jerman.

Melalui jalur ini, seseorang dapat memperoleh izin tinggal bagi tenaga kerja berketerampilan tinggi atau Blue Card. Syaratnya, mereka memiliki gelar pendidikan yang diakui atau setara, kontrak kerja yang sesuai, serta memenuhi batas gaji minimum yang ditetapkan.

Baca juga: Menteri P2MI: GSP jadi tonggak penempatan pekerja profesional ke Eropa

Berbeda dengan jalur pertama, jalur pengalaman (experience pathway) tidak mengharuskan pencari kerja memiliki gelar yang diakui di Jerman. Mereka cukup membuktikan telah menyelesaikan pendidikan tinggi atau pelatihan kejuruan selama sedikitnya dua tahun di negara asal yang diakui otoritas setempat, serta memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun di bidang yang sama.

Dengan memenuhi persyaratan tersebut dan ambang batas gaji yang ditetapkan, pencari kerja dapat bekerja di Jerman tanpa harus melalui penyetaraan gelar di negara itu.

Jalur ketiga adalah jalur potensial (potential pathway), yang memungkinkan seseorang datang ke Jerman untuk mencari pekerjaan setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Perubahan kebijakan tersebut menunjukkan bahwa upaya Jerman memenuhi kebutuhan tenaga kerja tidak hanya dilakukan melalui kerja sama dengan negara-negara mitra seperti Indonesia, tetapi juga dengan membuka akses yang lebih luas bagi tenaga kerja asing melalui sistem keimigrasian yang lebih adaptif.

Bagi Indonesia, perubahan kebijakan tersebut membuka peluang yang lebih besar bagi tenaga kerja terampil untuk memasuki pasar kerja Jerman. Namun, peluang itu hanya dapat dimanfaatkan apabila calon pekerja memiliki kompetensi yang sesuai dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah negara itu.

Baca juga: Wamen Christina gali peluang pendidikan vokasi PMI di Jerman
Baca juga: Wamen Christina Aryani lepas 29 perawat pekerja migran ke Jerman




Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Febrie Adriansyah Belum Diizinkan Dijenguk, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Febri Sebut Kliennya Eks Jampidsus Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari ke Depan
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Drama Penahanan Febrie Adriansyah: Tanpa Rompi dan Borgol, Ini Penjelasan Kejagung
• 18 jam laludisway.id
thumb
Saham ASII hingga AMMN Masuk Deretan Terbesar Dijual Investor Asing Sepekan
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Wisudawan Terbaik Unhas, Lily Khaerul Amalia Raih IPK 3,99 dalam 3 Tahun 9 Bulan
• 16 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.